KPK Tetapkan Dua Orang Tersangka Usai OTT di Kabupaten Cilacap

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat, 13 Maret 2026.

Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara di tingkat kedeputian penindakan dan eksekusi bersama pimpinan KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan ekspose perkara pada Sabtu, 14 Maret.

Ia menyebutkan identitas para tersangka akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada sore hari.

Baca Juga :  Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Berdasarkan informasi yang beredar, dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka diduga adalah Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardobi.

Namun, KPK menyatakan akan menyampaikan secara resmi dalam konferensi pers.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah, dokumen, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara.

Sebelumnya, tim KPK mengamankan 23 orang dalam OTT yang dilakukan di Kabupaten Cilacap.

Baca Juga :  Rekor OTT 2026! Bupati Tulungagung Jadi Kepala Daerah Ke-10 yang Terjaring KPK

Salah satu yang turut diamankan adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang kemudian dibawa bersama 12 orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian uang terkait pengerjaan proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Tim penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah saat melakukan penindakan di lapangan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Berita Terbaru