1tulah.com, Palangka Raya – Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Bidang Kelembagaan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang digelar secara daring melalui Zoom, Selasa (3 Maret 2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Bagian Organisasi pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah serta dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati.
Rapat kerja tersebut membahas percepatan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Sesuai Regulasi Baru
Dalam arahannya, Betri Susilawati menegaskan pentingnya percepatan penyesuaian kelembagaan BPBD sesuai regulasi terbaru tersebut.
“Kami berharap seluruh kabupaten dan kota dapat segera melakukan proses skoring BPBD sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, sehingga penataan kelembagaan dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
( Baca Juga : Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan )
Menurutnya, regulasi baru tersebut membawa sejumlah penyesuaian penting dalam struktur organisasi, nomenklatur jabatan, serta tata kelola kelembagaan BPBD di daerah.
Salah satu perubahan signifikan adalah perubahan nomenklatur jabatan dari Kepala Pelaksana (Kalaksa) menjadi Kepala Badan.
“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar administratif, tetapi bertujuan memperkuat kedudukan BPBD agar koordinasi dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah dapat berjalan lebih efektif,” jelas Betri.
Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
Melalui rapat kerja ini, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan segera menindaklanjuti proses skoring BPBD sebagai bagian dari penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah yang lebih kuat dan terstruktur.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penanggulangan bencana sehingga perlindungan masyarakat terhadap potensi bencana di wilayah Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih cepat dan responsif.
Penataan kelembagaan yang baik juga diyakini mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana, mulai dari tahap mitigasi, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Selain itu, penguatan kelembagaan BPBD juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kebencanaan.
Dukung Visi Pembangunan Kalteng Menuju Indonesia Emas 2045
Upaya penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung program pembangunan daerah.
Langkah tersebut juga mendukung visi pembangunan daerah menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera, sekaligus menjadi kontribusi daerah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dengan kelembagaan yang lebih kuat dan sistem penanggulangan bencana yang lebih terstruktur, pemerintah daerah berharap perlindungan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Tengah dapat semakin optimal.
Penulis : Hewu

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















