Penting! Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Dipercepat

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

1tulah.com, Palangka RayaPenataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Bidang Kelembagaan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang digelar secara daring melalui Zoom, Selasa (3 Maret 2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Bagian Organisasi pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah serta dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati.

Rapat kerja tersebut membahas percepatan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Sesuai Regulasi Baru

Dalam arahannya, Betri Susilawati menegaskan pentingnya percepatan penyesuaian kelembagaan BPBD sesuai regulasi terbaru tersebut.

“Kami berharap seluruh kabupaten dan kota dapat segera melakukan proses skoring BPBD sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, sehingga penataan kelembagaan dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

( Baca Juga : Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan )

Menurutnya, regulasi baru tersebut membawa sejumlah penyesuaian penting dalam struktur organisasi, nomenklatur jabatan, serta tata kelola kelembagaan BPBD di daerah.

Salah satu perubahan signifikan adalah perubahan nomenklatur jabatan dari Kepala Pelaksana (Kalaksa) menjadi Kepala Badan.

“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar administratif, tetapi bertujuan memperkuat kedudukan BPBD agar koordinasi dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah dapat berjalan lebih efektif,” jelas Betri.

Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Melalui rapat kerja ini, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan segera menindaklanjuti proses skoring BPBD sebagai bagian dari penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah yang lebih kuat dan terstruktur.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penanggulangan bencana sehingga perlindungan masyarakat terhadap potensi bencana di wilayah Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih cepat dan responsif.

Baca Juga :  Program CSR Infrastruktur Jalan Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat melalui Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Penataan kelembagaan yang baik juga diyakini mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana, mulai dari tahap mitigasi, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Selain itu, penguatan kelembagaan BPBD juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kebencanaan.

Dukung Visi Pembangunan Kalteng Menuju Indonesia Emas 2045

Upaya penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung program pembangunan daerah.

Langkah tersebut juga mendukung visi pembangunan daerah menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera, sekaligus menjadi kontribusi daerah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dengan kelembagaan yang lebih kuat dan sistem penanggulangan bencana yang lebih terstruktur, pemerintah daerah berharap perlindungan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Tengah dapat semakin optimal.

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Sangat Inspiratif! Gubernur Kalteng Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Kartini 2026
RESMI Dimulai! Pemprov Kalteng Percepat Program Sanitasi 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Fokus! Kredit UMKM Haguet Kalteng 2026 Dimatangkan, Dorong Pembiayaan dan Serapan Tenaga Kerja
Percepat! Raperda Sengketa Pertanahan Kalteng Dikebut, Pemprov–DPRD Target Rampung Sebelum Agustus 2026
Waspada! Kenaikan Harga BBM Ancam Ekonomi, Gubernur Kalteng Gerak Cepat Perkuat Pengawasan
Strategis! Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah Diperkuat Lewat GPM, Pasar Murah, dan Bantuan Pangan
Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Kesiapsiagaan Karhutla Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Gubernur Tegaskan Langkah Strategis melalui Apel Gelar Pasukan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

Sangat Inspiratif! Gubernur Kalteng Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:45 WIB

RESMI Dimulai! Pemprov Kalteng Percepat Program Sanitasi 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 21:08 WIB

Percepat! Raperda Sengketa Pertanahan Kalteng Dikebut, Pemprov–DPRD Target Rampung Sebelum Agustus 2026

Senin, 20 April 2026 - 20:59 WIB

Waspada! Kenaikan Harga BBM Ancam Ekonomi, Gubernur Kalteng Gerak Cepat Perkuat Pengawasan

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

Strategis! Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah Diperkuat Lewat GPM, Pasar Murah, dan Bantuan Pangan

Jumat, 17 April 2026 - 16:39 WIB

Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Jumat, 17 April 2026 - 16:21 WIB

Kesiapsiagaan Karhutla Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Gubernur Tegaskan Langkah Strategis melalui Apel Gelar Pasukan

Jumat, 17 April 2026 - 16:05 WIB

Kartu Huma Betang Sejahtera Kalteng 2026 Diperkuat, Pj Sekda Libatkan Relawan Pendamping Desa

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB