1TULAH.COM-Dunia pendidikan tinggi di Indonesia mendadak digemparkan oleh insiden berdarah yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau pada Kamis, 26 Februari 2026.
Seorang mahasiswi tingkat akhir, Faradilla Ayu Pramesti, menjadi korban pembacokan brutal yang dilakukan oleh rekan satu program studinya sendiri, Raihan Mufazzar.
Peristiwa tragis yang terjadi di lantai 2 Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum ini menyisakan trauma mendalam bagi civitas akademika. Lantas, apa motif sebenarnya di balik aksi keji ini?
Berawal dari Kebersamaan di Lokasi KKN
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun X narkosum, benih konflik ini bermula saat Raihan dan Farah (sapaan akrab Faradilla) ditempatkan dalam satu posko Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kedua mahasiswa ini memiliki kepribadian yang bertolak belakang:
-
Raihan Mufazzar: Dikenal rekan-rekannya sebagai sosok yang sangat introvert, tenang, dan irit bicara.
-
Faradilla Ayu Pramesti: Pribadi yang ceria, humanis, dan mudah bergaul.
Karena sifat Raihan yang sangat tertutup, Farah berinisiatif mengajaknya mengobrol agar program kerja tim KKN dapat berjalan kompak. Namun, niat tulus Farah ternyata disalahartikan oleh Raihan sebagai perhatian khusus. Raihan mulai menaruh perasaan (baper), meskipun ia mengetahui bahwa Farah sudah memiliki kekasih.
Obsesi yang Berubah Menjadi Teror
Setelah masa KKN berakhir, gejala obsesi Raihan mulai muncul ke permukaan. Ia sering menunggu Farah di depan kelas dan terus mendatangi korban di berbagai kesempatan. Merasa risih dengan perilaku tersebut, Farah akhirnya bersikap tegas dan meminta Raihan untuk menjauhinya.
Penolakan inilah yang diduga memicu dendam membara dalam diri Raihan. Rasa sakit hati berubah menjadi niat jahat untuk melakukan penganiayaan terencana.
“Pelaku R ini sengaja sudah mempunyai niat melakukan penganiayaan dengan membawa kapak dan parang dari rumah,” jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Detik-detik Mencekam di Ruang Seminar
Puncak aksi brutal ini terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, Farah sedang duduk sendirian di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, menanti giliran untuk mengikuti ujian seminar proposal (Sempro).
Secara tiba-tiba, Raihan datang membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban secara membabi buta. Farah mengalami luka serius di bagian dahi dan tangan kiri.
Meski bersimbah darah, ia sempat berusaha melarikan diri ke luar ruangan sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan kampus dan massa yang berada di lokasi.
Konsekuensi Hukum dan Kondisi Korban
Akibat perbuatan nekatnya, Raihan kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum. Pihak kepolisian menjeratnya dengan:
-
Pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.
-
Ancaman Hukuman: Maksimal 12 tahun penjara.
Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Harris Simaremare, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan berkomitmen menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Kondisi Terkini Faradilla
Saat ini, Farah tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru. Setelah menjalani operasi untuk menangani luka-lukanya, kondisinya dilaporkan telah stabil dan berangsur membaik. (Sumber:Suara.com)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















