Motif Sakit Hati di Balik Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Ditolak, Kapak Bertindak

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UIN Suska Riau membacok mahasiswi, Kamis (26/2/2026). [Ist]

Mahasiswa UIN Suska Riau membacok mahasiswi, Kamis (26/2/2026). [Ist]

1TULAH.COM-Dunia pendidikan tinggi di Indonesia mendadak digemparkan oleh insiden berdarah yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau pada Kamis, 26 Februari 2026.

Seorang mahasiswi tingkat akhir, Faradilla Ayu Pramesti, menjadi korban pembacokan brutal yang dilakukan oleh rekan satu program studinya sendiri, Raihan Mufazzar.

Peristiwa tragis yang terjadi di lantai 2 Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum ini menyisakan trauma mendalam bagi civitas akademika. Lantas, apa motif sebenarnya di balik aksi keji ini?

Berawal dari Kebersamaan di Lokasi KKN

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun X narkosum, benih konflik ini bermula saat Raihan dan Farah (sapaan akrab Faradilla) ditempatkan dalam satu posko Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kedua mahasiswa ini memiliki kepribadian yang bertolak belakang:

  • Raihan Mufazzar: Dikenal rekan-rekannya sebagai sosok yang sangat introvert, tenang, dan irit bicara.

  • Faradilla Ayu Pramesti: Pribadi yang ceria, humanis, dan mudah bergaul.

Karena sifat Raihan yang sangat tertutup, Farah berinisiatif mengajaknya mengobrol agar program kerja tim KKN dapat berjalan kompak. Namun, niat tulus Farah ternyata disalahartikan oleh Raihan sebagai perhatian khusus. Raihan mulai menaruh perasaan (baper), meskipun ia mengetahui bahwa Farah sudah memiliki kekasih.

Baca Juga :  Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Obsesi yang Berubah Menjadi Teror

Setelah masa KKN berakhir, gejala obsesi Raihan mulai muncul ke permukaan. Ia sering menunggu Farah di depan kelas dan terus mendatangi korban di berbagai kesempatan. Merasa risih dengan perilaku tersebut, Farah akhirnya bersikap tegas dan meminta Raihan untuk menjauhinya.

Penolakan inilah yang diduga memicu dendam membara dalam diri Raihan. Rasa sakit hati berubah menjadi niat jahat untuk melakukan penganiayaan terencana.

“Pelaku R ini sengaja sudah mempunyai niat melakukan penganiayaan dengan membawa kapak dan parang dari rumah,” jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Detik-detik Mencekam di Ruang Seminar

Puncak aksi brutal ini terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, Farah sedang duduk sendirian di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, menanti giliran untuk mengikuti ujian seminar proposal (Sempro).

Baca Juga :  Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Secara tiba-tiba, Raihan datang membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban secara membabi buta. Farah mengalami luka serius di bagian dahi dan tangan kiri.

Meski bersimbah darah, ia sempat berusaha melarikan diri ke luar ruangan sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan kampus dan massa yang berada di lokasi.

Konsekuensi Hukum dan Kondisi Korban

Akibat perbuatan nekatnya, Raihan kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum. Pihak kepolisian menjeratnya dengan:

  • Pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.

  • Ancaman Hukuman: Maksimal 12 tahun penjara.

Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Harris Simaremare, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan berkomitmen menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Kondisi Terkini Faradilla

Saat ini, Farah tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru. Setelah menjalani operasi untuk menangani luka-lukanya, kondisinya dilaporkan telah stabil dan berangsur membaik. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru