ICW Desak KPK Awasi 1.179 Satuan Gizi Polri: Ada Potensi Perputaran Dana Rp2 Triliun di Yayasan

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta lembaga antirasuah memberikan pengawasan khusus terhadap 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri. [Suara.com/Dea]

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta lembaga antirasuah memberikan pengawasan khusus terhadap 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri. [Suara.com/Dea]

1TULAH.COM-Indonesia Corruption Watch (ICW) secara resmi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/2/2026). Kedatangan lembaga swadaya masyarakat ini bertujuan untuk meminta pengawasan ketat terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh institusi Polri.

Langkah ini diambil ICW guna memastikan transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran negara dalam program pemenuhan gizi nasional yang sedang masif dijalankan.

Atensi Khusus untuk Mekanisme Pengelolaan SPPG

Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. Fokus utama surat tersebut adalah meminta KPK memberikan atensi lebih terhadap mekanisme pengelolaan SPPG milik Polri yang melibatkan pihak ketiga.

“Kami meminta Deputi untuk memberikan atensi lebih kepada mekanisme pengelolaan SPPG yang sekarang dimiliki oleh Polri,” ujar Yassar di Jakarta.

Soroti Keterlibatan Yayasan Kemala Bhayangkari

Salah satu poin krusial yang dipersoalkan ICW adalah temuan bahwa ribuan SPPG tersebut dikelola melalui perantara, yakni Yayasan Kemala Bhayangkari. Berdasarkan penelusuran ICW, yayasan ini memiliki jaringan luas hingga ke tingkat daerah yang mengikuti struktur kepolisian.

Baca Juga :  Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Berikut adalah beberapa data yang dihimpun ICW:

  • Terdapat sedikitnya 490 Polres dan 34 Polda di seluruh Indonesia.

  • Berdasarkan situs resmi, tercatat ada sekitar 419 cabang yayasan di berbagai tingkatan.

  • ICW menengarai pengelolaan ribuan SPPG dilakukan oleh pengurus yayasan di tingkat daerah yang berbeda-beda, sehingga meningkatkan risiko kompleksitas pengawasan.

Kalkulasi Anggaran: Potensi Dana Rp2 Triliun per Tahun

Selain struktur pengelolaan, ICW juga menyoroti besarnya insentif yang berputar dalam program ini. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat nilai insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap satuan pelayanan selama 313 hari dalam setahun.

Jika dikalkulasikan dengan jumlah 1.179 SPPG yang ada saat ini, ICW membuat estimasi sebagai berikut:

  1. Estimasi Perputaran Dana Insentif: Mencapai sekitar Rp2 triliun dalam setahun.

  2. Dana Operasional Tambahan: Angka tersebut belum termasuk dana operasional rutin.

  3. Modal Awal: Di luar dana awal yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar kurang lebih Rp500 juta per unit.

Baca Juga :  Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Besarnya angka ini dinilai ICW sangat rawan jika tidak disertai dengan sistem audit dan pengawasan yang kredibel dari lembaga antirasuah.

Ekspansi SPPG Polri di Tahun 2026

Sebagai konteks, Polri saat ini telah membangun 1.179 unit SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan yang tersebar hingga ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Tidak berhenti di situ, target pembangunan SPPG Polri pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai 1.500 unit di seluruh penjuru Indonesia.

ICW berharap KPK dapat bertindak preventif sebelum pembangunan dan pengelolaan SPPG ini semakin meluas, demi menjamin bahwa program pemenuhan gizi benar-benar sampai ke masyarakat tanpa terpotong oleh praktik korupsi. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Berita Terbaru