Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Putuskan Awal Puasa Kamis 19 Februari 2026

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026. Instagram @kemenag_ri

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026. Instagram @kemenag_ri

1TULAH,COM – Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah atau awal Ramadhan 2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama untuk menentukan awal bulan suci Ramadhan.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan, keputusan itu berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyat yang menyatakan hilal tidak terlihat.

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026).

Menurut Nasaruddin, hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS yang menjadi pedoman pemerintah.

Baca Juga :  Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Dalam kriteria tersebut, tinggi hilal minimum harus mencapai 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.

Sementara itu, hasil pengamatan menunjukkan sudut elongasi hilal masih sangat rendah, yakni antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.

Secara hisab, data tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS sehingga awal Ramadhan belum dapat ditetapkan pada 18 Februari 2026.

Sidang isbat turut dihadiri berbagai unsur, antara lain Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Observatorium Bosscha, Planetarium Jakarta, Badan Informasi Geospasial, perwakilan ormas Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Baca Juga :  Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

eterlibatan banyak lembaga ini menunjukkan pendekatan kolektif dan berbasis ilmiah dalam proses penetapan awal Ramadhan.

Penetapan pemerintah ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak umat Islam menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap tasamuh dan tidak saling menyalahkan, karena perbedaan awal Ramadhan merupakan bagian dari ruang ijtihad yang telah lama terjadi.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi
Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Berita Terbaru

Sekda Mura, Lynda Kristiane, saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jamkrida Kalimantan Tengah Tahun 2026 secara daring melalui Zoom dari Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (30/10/2026).

Berita

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:32 WIB

Muara Teweh

PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 20:32 WIB