Skandal Timah Ilegal Babel: 2 Oknum TNI Diamankan, Pajero Sport dan Truk Jadi Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi oknum TNI di Babel, diduga terlibat pengiriman timah

ilustrasi oknum TNI di Babel, diduga terlibat pengiriman timah

1TULAH.COM-Publik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali dikejutkan dengan pengungkapan kasus dugaan pengiriman timah balok ilegal.

Kali ini, perhatian tertuju pada keterlibatan dua oknum anggota TNI yang diamankan oleh tim gabungan saat menjalankan aksinya di wilayah Bangka Tengah.

Kasus ini menambah daftar panjang carut-marut tata kelola komoditas timah di Negeri Serumpun Sebalai, terutama terkait keterlibatan oknum aparat dalam praktik pertambangan dan distribusi ilegal.

Berikut adalah 7 fakta penting yang berhasil dihimpun terkait penangkapan tersebut:

1. Identitas dan Penahanan Pelaku

Dua oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman timah ini diamankan oleh Tim Satlap Tri Cakti, sebuah unit khusus yang diterjunkan untuk menangani kasus-kasus krusial. Pasca penangkapan, keduanya langsung digelandang ke Denpom (Detasemen Polisi Militer) Bangka untuk menjalani pemeriksaan intensif sesuai dengan prosedur hukum militer yang berlaku.

2. Barang Bukti Mewah dan Tonase Timah

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, di antaranya:

  • Timah balok siap kirim.

  • Timah basah yang diduga hasil penambangan ilegal.

  • Satu unit mobil Pajero Sport putih.

  • Satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut muatan timah.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

3. Kronologi di Lokasi Penangkapan

Penangkapan terjadi di kawasan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Tim Satlap Tri Cakti yang telah memantau pergerakan mencurigakan di jalur tersebut berhasil menghentikan kendaraan pelaku saat sedang melakukan pengiriman. Lokasi Koba memang dikenal sebagai salah satu titik perlintasan vital distribusi hasil tambang di Pulau Bangka.

4. Rute Pengiriman: Dari Selatan ke Barat

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, komoditas timah ilegal tersebut dijemput dari wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Rencananya, barang tersebut akan dibawa menuju Kabupaten Bangka Barat. Kuat dugaan, Bangka Barat merupakan titik penyeberangan atau lokasi pengolahan lebih lanjut sebelum barang keluar dari Pulau Bangka.

5. Respon Tegas Danrem 045/Garuda Jaya

Komandan Resor Militer (Danrem) 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI Nur Wahyudi, memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Beliau membenarkan adanya pengamanan dua oknum anggotanya.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Oknum yang terlibat sudah diserahkan ke Denpom Bangka untuk diproses lebih lanjut,” tegas Brigjen Nur Wahyudi.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Turun tapi Biaya Hidup Melonjak, Mengapa Ekonomi Terasa Makin Sulit?

6. Pengembangan Jaringan Lebih Luas

Hingga saat ini, penyidik masih bekerja keras mengungkap apakah kedua oknum ini bekerja sendiri atau merupakan bagian dari sindikat yang lebih besar. Pola keterlibatan mereka, sumber dana, hingga siapa pemilik utama dari timah balok tersebut masih menjadi fokus utama penyelidikan aparat gabungan.

7. Sorotan Tajam Tata Kelola Timah Babel

Kasus ini mencuat di tengah sorotan nasional terhadap isu pertambangan ilegal (IUP) di Bangka Belitung. Keterlibatan oknum aparat seringkali menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum di sektor tambang.

Dampak dari aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak ekosistem lingkungan secara masif di Babel.

Integritas di Ujung Tanduk

Kasus penangkapan di Bangka Tengah ini menjadi ujian bagi integritas institusi dalam menjaga profesionalitas anggotanya.

Masyarakat berharap agar pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan tuntas hingga ke akar-akarnya, demi menciptakan ekosistem pertambangan yang sehat dan legal di Bangka Belitung. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru