1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penerimaan uang sebesar Rp2,5 miliar oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan dilakukan melalui perusahaan penukaran valuta asing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut mekanisme tersebut sebagai dugaan modus baru yang tengah didalami, termasuk kemungkinan untuk menyamarkan asal-usul dana.
KPK masih menelusuri mata uang yang diterima serta tujuan penggunaan perusahaan money changer dalam aliran dana tersebut.
Penyidikan dilakukan untuk memastikan apakah cara itu digunakan sebagai bentuk kamuflase transaksi.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi sengketa lahan di Depok.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bambang Setyawan yang juga dijerat dugaan gratifikasi berdasarkan data PPATK mengenai penerimaan uang dari PT Daha Mulia Valasindo.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















