1TULAH.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai gerakan bersih-bersih lingkungan yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.
Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan kualitas kebersihan dan estetika di tingkat wilayah.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Sentul, Bogor, pekan lalu.
Menindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo
Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dirinya diperintahkan oleh Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk melakukan inventarisasi daerah. Fokus utamanya adalah mengecek wilayah mana saja yang sudah mulai bergerak dan mana yang belum melaksanakan aksi kebersihan.
“Saya nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah, kemudian apa gerakan untuk korve itu dilakukan secara rutin,” ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/2/2026).
Jadwal Rutin: Selasa dan Jumat Bersih
Dalam keterangannya, Mendagri menjelaskan bahwa jadwal bersih-bersih ini akan mengadopsi tradisi yang sudah lama berjalan di institusi TNI dan Polri, yakni pada hari Selasa dan Jumat.
Mengapa Selasa dan Jumat?
-
Hari Kebersihan: Menjadikan hari tersebut sebagai momentum menjaga lingkungan kantor dan fasilitas publik.
-
Hari Olahraga: Menggabungkan aktivitas fisik dengan kepedulian lingkungan.
-
Hari Korve: Kerja bakti bersama untuk membersihkan area kerja dan lingkungan sekitar.
Tito menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan bentuk militerisme, melainkan adopsi kebiasaan positif yang universal.
“Bukan bermaksud meniru TNI-Polri ya, militerisme, bukan. Tapi hal yang baik seperti menjaga kebersihan itu kan berlaku untuk semua, tidak hanya untuk militer,” tegasnya.
Cakupan Gerakan Korve Serentak
Gerakan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi dilakukan secara masif dan berjenjang di seluruh lapisan pemerintahan. Instruksi dalam Surat Edaran tersebut akan mencakup:
-
Tingkat Provinsi: Pembersihan di lingkungan dinas-dinas tingkat provinsi.
-
Tingkat Kabupaten/Kota: Aksi bersih-bersih di kantor pemerintahan daerah.
-
Tingkat Kecamatan & Desa: Menggerakkan masyarakat untuk kerja bakti di lingkungan pemukiman.
Mendagri optimistis jika seluruh elemen dari pusat hingga desa melakukan gerakan ini secara rutin, maka wajah Indonesia akan berubah menjadi lebih bersih dan tertata.
Gerakan bersih-bersih serentak ini menjadi sinyal kuat dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bahwa disiplin dan kebersihan lingkungan adalah fondasi penting dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya Surat Edaran Mendagri ini, para kepala daerah diharapkan segera melakukan aksi nyata untuk mengawal program “Indonesia Bersih”. (Sumber:Suara.com)

![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)



















