Polisi Tetapkan Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habib Bahar bin Smith. (ANTARA Foto/Raisan Al Farisi)

Habib Bahar bin Smith. (ANTARA Foto/Raisan Al Farisi)

1TULAH.COM – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang, Banten.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan rangkaian penyidikan yang telah berjalan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Bahar bin Smith untuk hadir memberikan keterangan sebagai tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026.

Baca Juga :  Gelombang Sanksi Nakes Hina Pasien BPJS di Threads: Dari Pemecatan Hingga Pengunduran Diri

Ia menjelaskan, proses penyidikan kasus tersebut dimulai sejak diterbitkannya laporan polisi pada 22 September 2025 dengan nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, status Bahar bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka setelah ditemukan unsur pidana yang cukup.

Meski demikian, Awaludin menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bahar bin Smith disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP mengenai turut serta dalam tindak pidana.

Baca Juga :  Pemkab Mura Perkuat Sinergi dengan BKKBN untuk Pembangunan Keluarga Berkualitas

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2025 di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, saat Bahar bin Smith menghadiri sebuah kegiatan.

Seorang anggota Banser datang ke lokasi untuk mendengarkan ceramah, namun ketika hendak mendekat dan bersalaman, ia dihalangi oleh sekelompok orang yang mengawal acara.

Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan tertutup, di mana menurut keterangan penyidik, terjadi tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah.

Kasus ini selanjutnya terus didalami oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah
Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10
DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik
Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan
Eks Menag Gus Yaqut Didakwa Terima USD 271.500 dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar
Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:21 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru