1TULAH.COM – Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 dimungkinkan dilakukan apabila memang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Setyo menjelaskan, pemanggilan saksi hanya dilakukan jika memiliki relevansi langsung dengan perkara dan keterangan tersebut diperlukan untuk melengkapi alat bukti.
Menurutnya, setiap langkah penegakan hukum melalui kajian penyidik dengan mempertimbangkan efektivitas serta prinsip penanganan perkara yang cepat dan sederhana.
Terkait kemungkinan pemanggilan Jokowi, Setyo menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
Ia juga menekankan bahwa penyidik akan menilai apakah keterangan para saksi yang telah diperiksa sudah mencukupi atau masih memerlukan pemeriksaan tambahan.
Penulis : Laili R











![Spanyol juara Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina 1-0. Simak 7 rekor mentereng La Roja, dari hanya kebobolan satu gol hingga rekor tak terkalahkan. [Dok. FIFA]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/rekor-spanyol-225x129.jpg)












![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

