Masa Depan E-Government Indonesia: Antara Inovasi Teknologi dan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan secara komprehensif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu tidak bisa dihindari. Foto Ist.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan secara komprehensif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu tidak bisa dihindari. Foto Ist.

1TULAH.COM-Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan realitas yang tidak dapat dihindari.

Dalam merespons pergeseran ini, sistem hukum administrasi negara dituntut untuk lebih adaptif dan antisipatif guna menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut menjadi poin utama dalam seminar internasional bertajuk “Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age” yang diselenggarakan di Universitas Jayabaya, Rabu (21/1/2026).

Transformasi E-Government dan Penguatan Regulasi

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), yang hadir sebagai keynote speaker, menekankan bahwa Indonesia telah melakukan langkah besar dalam transformasi digital pemerintahan.

“Pemerintah sejak beberapa tahun terakhir sudah memperkenalkan e-government. Mulai dari pengerjaan barang dan jasa hingga pelayanan publik, semuanya kini sudah berbasis teknologi,” ujar Eddy.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6

Meski demikian, beliau mengingatkan bahwa digitalisasi tanpa penguatan regulasi dapat menimbulkan celah hukum. Oleh karena itu, penguatan hukum administrasi menjadi fondasi penting dalam mengawal tindakan pemerintah di ruang digital.

Perbandingan Hukum Global: Melibatkan Pakar dari 5 Negara

Seminar ini menjadi ajang intelektual bergengsi dengan menghadirkan perspektif lintas negara. Diskusi panel melibatkan pakar hukum dari berbagai yurisdiksi, antara lain:

  • Bahrain

  • Makau

  • Korea Selatan

  • Jepang

  • India

Kehadiran para pakar ini bertujuan untuk membedah bagaimana berbagai negara menangani penegakan hukum digital serta mencari titik temu dalam standarisasi pelayanan publik berbasis teknologi secara global.

Komitmen Universitas Jayabaya terhadap Budaya Akademik Internasional

Ketua Umum Yayasan Jayabaya, H. Moestar Putrajaya, berharap kolaborasi internasional ini mampu melahirkan nilai kebaruan (novelty) dalam ilmu hukum di Indonesia.

Baca Juga :  KPK Periksa Aspri Bupati Tulungagung Nonaktif Terkait Dugaan Korupsi

“Kami berharap forum ini melahirkan kontribusi nyata sebagai upaya menghadapi tantangan hukum global di era digital,” ungkap Moestar.

Sejalan dengan visi tersebut, Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzie Y. Hasibuan, menegaskan bahwa kegiatan berskala internasional adalah bagian dari identitas kampus. Sebagai institusi yang telah terakreditasi Unggul, Universitas Jayabaya berkomitmen menjadikan diskusi global sebagai budaya akademik rutin.

“Ini adalah langkah kami untuk mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga kompeten dan kompetitif secara global,” tegas Prof. Fauzie.

Menuju Hukum Digital yang Berkeadilan

Seminar ini menegaskan bahwa masa depan hukum administrasi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan regulasi dalam mengikuti kecepatan inovasi teknologi. Melalui sinergi antara pemerintah, pakar internasional, dan akademisi, diharapkan tercipta sistem penegakan hukum yang kuat di era digital. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:37 WIB

Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru