Legislator Taufik Nugraha Minta Perusahaan Tambang Hentikan Penggunaan Jalan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha.(abram/tegaklurus.net)

Anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha.(abram/tegaklurus.net)

1TULAH.COM, DPRD BARUT – Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Barito Utara bersama mitra kerja pemerintah daerah dan tiga perusahaan tambang batu bara berlangsung dinamis di ruang rapat DPRD Muara Teweh, Kamis, 22 Januari 2026. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan krusial terkait aktivitas angkutan tambang yang dinilai berdampak pada infrastruktur daerah.

Dalam forum tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, secara tegas meminta agar perusahaan tambang tidak lagi menggunakan jalan kabupaten, khususnya ruas Simpang Km 30–Simpang Benangin. Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi jalan umum agar tidak semakin rusak dan tetap aman digunakan oleh masyarakat.

“Kami ingin perusahaan segera berkoordinasi untuk pindah dari jalan itu. Jangan pakai jalan itu.
Kami berharap diurus baik-baik, sesegera mungkin pindah, gunakan jalan yang tersedia untuk kegiatan pertambangan,” beber politikus senior ini di forum RDP.

Sebelumnya, ia bersama beberapa anggota dewan lain, baru saja turun ke lapangan mengecek kondisi jalan dari Simpang Km 30 menuju Simpang Benangin.

Taufik menyebutkan, hasil pengecekan lapangan menunjukkan limbah aliran air PT. BDA langsung masuk ke jalan kabupaten. “PT BDA jangan lagi buang limbah ke jalan,” sambung dia.

Baca Juga :  Gowes Bersama di CFD, Anggota DPRD Puji Antusias dan Solidaritas Warga

Ia juga blak-blakan mengungkapkan, DPRD tak pernah mengetahui bunyi MoU antara Pemkab Barito Utara dengan perusahaan, serta tak pernah tahu sampai kapan jalan kabupaten dipakai oleh PT. Batara Perkasa dan PT. Barito Bangun Nusantara (BBN).

Rombongan DPRD Barito Utara turun lapangan, setelah laporan masyarakat bertubi-tubi masuk ke anggota dewan.

Anggota DPRD mencatat dan menemukan beberapa fakta lapangan yang dilaporkan masyarakat, yakni ;
1) Penumpukan truk di jalan Simpang Km 30.
2) Sebagian ruas jalan ditempati truk, sehingga mengganggu transportasi angkutan hasil pertanian/perkebunan masyarakat.

Perwakilan PT. Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA), Danu menjelaskan, pihaknya mulai hauling pertengahan 2023. “Kami bangun jalan sendiri, tak melewati jalan kabupaten, ” ucap dia.

Jalan milik PT. BDA dimulai dari Pelari, Sikui, Hajak, Pandran Raya, Tawan Jaya, dan masuk ke pelabuhan di Buntok Baru.

Ia mengakui adanya genangan air yang keluar dari jalan PT. BDA ke jalan kabupaten. Kini Plpihaknya sedang memperbaiki drainase,

“Kami terkendala menutup lubang air, karena masyarakat masuk ke kebun lewat jalan kami. Saat dibuka, itulah air mengalir ke jalan kabupaten, ” tukas dia.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025

Sedangkan PT. Batara Perkasa dan PT. BBN mengakui, angkutan baru bara melewati jalan kabupaten. PT. BBN cuma bermodalkan surat dispensasi yang dikeluarkan pada 17 Juli 2025. Perusahaan ini beroperasi produksi sejak 2024. Jumlah angkutan 75 unit.

Perwakilan PT. Batara Perkasa, Erik, mengatakan, perusahaan
beroperasi 2021, tetapi 2023 baru hauling ke Bintang Ninggi.

Pihaknya berkomitmen mengaspal jalan sejauh 3,2 Km. Saat ini sudah dirigid 1,1 Km. Ada 22 titik perawatan minor.
“4 Desember 2025, kami diminta komitmen oleh bupati. Kami sanggup perbaikan minor. Eksekusi 8 dan 15 Desember 2025 sebanyak enam titik.
Saya dikasih waktu perbaikan permanen selama 30 hari, ” jelas dia.

Ada dua titik prioritas yang dibenahi, yaitu 100 Meter rigid dan 280 Meter yang menikung ke arah Desa Gandring.

Di penghujung RDP, Taufik kembali menyarankan PT. Batara Perkasa dan PT. BBN, supaya mendekati dan membicarakan pemakaian jalan tambang milik PT. BDA.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027
DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025
Gowes Bersama di CFD, Anggota DPRD Puji Antusias dan Solidaritas Warga
Naruk Saritani Nilai CFD Muara Teweh Perkuat Silaturahmi dan Dorong UMKM
Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD
Wakil Ketua II DPRD Apresiasi Komitmen Polri untuk Masyarakat Barito Utara
Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Pentingnya Sinergi
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:03 WIB

Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:07 WIB

Gowes Bersama di CFD, Anggota DPRD Puji Antusias dan Solidaritas Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:04 WIB

Naruk Saritani Nilai CFD Muara Teweh Perkuat Silaturahmi dan Dorong UMKM

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:26 WIB

Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD

Senin, 29 Juni 2026 - 11:17 WIB

Wakil Ketua II DPRD Apresiasi Komitmen Polri untuk Masyarakat Barito Utara

Senin, 29 Juni 2026 - 11:10 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Pentingnya Sinergi

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:38 WIB

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Berita Terbaru