1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram yang diketahui berasal dari Provinsi Aceh.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Kabupaten Mesuji.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan, sabu tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp15 miliar dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Pulau Jawa.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan barang haram itu di dalam sebuah truk yang bermuatan durian.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dengan peran berbeda, yakni YD sebagai kurir, serta YT dan MR yang bertindak sebagai pendamping perjalanan.
Ketiganya kini ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi yang lebih luas.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















