1TULAH.COM-Dunia pendidikan Indonesia memasuki babak baru dalam menciptakan lingkungan belajar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, resmi mengumumkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembangunan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman pada Senin (12/1/2026).
Langkah ini menandai pergeseran besar dalam cara sekolah menangani pelanggaran: dari pendekatan hukuman (punitive) menuju pendekatan yang lebih manusiawi dan partisipatif.
1. Menanggalkan Sanksi, Mengedepankan Humanisme
Perbedaan paling mencolok dari aturan ini dibandingkan regulasi sebelumnya adalah minimnya penggunaan sanksi sebagai efek jera. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah kini tidak lagi mengandalkan “ancaman” untuk mendisiplinkan siswa.
“Sanksi-sanksi kita minimalkan, bahkan dalam beberapa hal boleh kita katakan hampir tidak ada sanksi,” ujar Mu’ti dalam siaran langsung kanal YouTube Kementerian Dikdasmen.
Pendekatan ini dirancang untuk memastikan bahwa kedisiplinan lahir dari kesadaran nilai, bukan karena rasa takut akan hukuman.
2. Empat Pilar Budaya Baru di Sekolah
Alih-alih memberikan hukuman, Permendikdasmen 6/2026 berfokus pada penanaman fondasi nilai sosial. Ada empat pilar utama yang ingin dibangun di setiap ekosistem sekolah di Indonesia:
-
Budaya Mendengar: Menciptakan ruang bagi siswa untuk mengekspresikan diri.
-
Budaya Menerima: Menghargai perbedaan dan keberagaman di lingkungan sekolah.
-
Budaya Menghormati: Membangun relasi yang setara antara guru, siswa, dan staf.
-
Budaya Melayani: Mendorong semangat kerja sama dan kepedulian antar sesama.
3. Pelajar Sebagai “Agen Perubahan” (Aktor Utama)
Regulasi baru ini juga menggeser pola otoritas sekolah yang selama ini bersifat struktural (dari atas ke bawah). Sekarang, posisi pelajar ditempatkan sebagai aktor utama.
Siswa didorong untuk terlibat aktif sebagai agen yang saling menjaga satu sama lain. Melalui pendekatan partisipatif ini, diharapkan konflik, perundungan (bullying), dan kekerasan dapat dicegah secara organik oleh sesama siswa, bukan hanya karena pengawasan ketat guru.
4. Menciptakan Sekolah yang Gembira
Selain aspek keamanan, target besar dari Kemendikdasmen adalah menciptakan “Budaya Sekolah yang Gembira”. Abdul Mu’ti berharap sekolah tidak lagi dipandang sebagai tempat yang penuh tekanan atau relasi kuasa yang kaku.
Lingkungan yang ramah secara sosial dan alam diharapkan mampu membuat seluruh warga sekolah merasa betah, sehingga proses transfer ilmu pengetahuan dapat berjalan lebih optimal tanpa bayang-bayang ketakutan.
Harapan untuk Masa Depan Pendidikan
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 adalah sebuah eksperimen besar menuju pendidikan yang lebih beradab. Dengan mengutamakan dialog dan partisipasi daripada hukuman, Indonesia sedang berupaya mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kecerdasan emosional dan sosial yang tinggi.
Bagaimana menurut Anda mengenai kebijakan sekolah tanpa sanksi ini? (Sumber:Suara.com)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















