KPK Usut Peran Direksi PT Wanatiara terkait Dugaan Suap Pajak

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kemungkinan keterlibatan direksi maupun pihak lain dari PT Wanatiara Persada dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menilai aliran dana suap bernilai miliaran rupiah mustahil dilakukan tanpa adanya kewenangan dari pihak tertentu di perusahaan.

Asep menyebut staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga hanya berperan sebagai petugas lapangan.

Baca Juga :  21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Oleh karena itu, KPK akan menelusuri lebih jauh tugas, tanggung jawab, serta kewenangan pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam pengambilan keputusan pembayaran uang tersebut.

Penetapan Edy sebagai satu-satunya tersangka dari pihak perusahaan, menurut Asep, dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dan keterangan para saksi yang telah diperoleh penyidik hingga saat ini. Meski demikian, penyidikan masih terbuka untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Kasus ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat KPP Madya Jakarta Utara dan seorang konsultan pajak, dengan dugaan suap sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan kewajiban pajak PT Wanatiara Persada.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB