KPK Usut Laporan Terkait Kasus Pembekuan Royalti Rp14 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) terkait dugaan pembekuan dana royalti senilai Rp14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

KPK menyatakan proses awal yang dilakukan meliputi verifikasi, telaah, dan analisis untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan diperiksa validitas informasi serta keterangannya.

Baca Juga :  Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Hasil penanganan laporan tersebut tidak akan dipublikasikan secara terbuka dan hanya disampaikan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas.

Mekanisme ini, kata dia, diterapkan untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan pelapor sesuai standar operasional prosedur KPK.

Sebelumnya, Garputala mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 6 Januari dengan membawa bukti terhentinya penyaluran royalti yang seharusnya diterima pencipta lagu sejak akhir 2025.

Baca Juga :  Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Mereka menduga dana tersebut tertahan akibat mekanisme penagihan digital yang melibatkan Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan LMKN, termasuk adanya tekanan serta ancaman pembekuan operasional terhadap lembaga terkait jika dana tidak diserahkan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
Presiden Prabowo Targetkan 100.000 Sekolah Bakal Diperbaiki pada 2027
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Presiden Prabowo Targetkan 100.000 Sekolah Bakal Diperbaiki pada 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru