Dilema Tambang Zirkon Kalteng: Antara Penegakan Hukum dan Nasib Ribuan Pengepul

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan.Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Penutupan operasional PT Investasi Mandiri, perusahaan tambang zirkon yang kini tengah dibidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah atas dugaan kasus korupsi, menyisakan persoalan pelik.

Di balik proses hukum yang berjalan, ada jeritan ekonomi dari masyarakat akar rumput yang selama ini menggantungkan hidup sebagai pengepul zirkon.

Kondisi ini memicu perhatian serius dari parlemen, mengingat dampak domino yang ditimbulkan menyentuh langsung urusan “perut” ribuan kepala keluarga di Kalimantan Tengah.

Dampak Ekonomi Pasca Penutupan Tambang Zirkon

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyoroti betapa krusialnya dampak penutupan perusahaan tersebut bagi ekonomi kerakyatan. Baginya, ketika sebuah perusahaan besar berhenti beroperasi, mata rantai ekonomi di bawahnya ikut terputus.

“Tambang zirkon yang menjadi perhatian kami itu ketika perusahaan ditutup, dampak ekonominya langsung dirasakan oleh masyarakat pengumpul zirkon. Itu yang paling krusial,” ujar Bambang kepada awak media, Rabu (24/12/2025).

Masalah utama yang dihadapi masyarakat saat ini adalah hilangnya akses pasar. Para pengepul lokal kini tidak lagi memiliki tempat untuk menjual hasil zirkon mereka, yang secara otomatis menghentikan perputaran uang di tingkat desa dan kecamatan.

Fokus DPRD: Dampak Akar Rumput, Bukan Sekadar Legalitas

Terkait sengketa perizinan dan legalitas pabrik PT Investasi Mandiri, Bambang mengaku pihak dewan belum mendalami hal tersebut secara teknis. Hal itu dikarenakan ranah legalitas berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui dinas terkait.

Baca Juga :  Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Namun, DPRD memposisikan diri sebagai penyambung lidah masyarakat yang terdampak secara fungsional.

“Jadi sebenarnya kami tidak terlalu masuk ke proses legal pabriknya, tetapi dampak ekonomi ke masyarakat akar rumput. Mereka tidak punya lagi tempat menjual zirkon ke pengepul,” ungkapnya.

Mendorong Pemerintah Mengambil Langkah Bijak

Situasi ini menempatkan pemerintah pada posisi sulit: di satu sisi harus mendukung penegakan hukum tipikor yang dilakukan Kejati Kalteng, namun di sisi lain harus menjaga stabilitas ekonomi rakyat.

Bambang Irawan menambahkan bahwa dirinya bersama jajaran dewan mendorong pemerintah untuk hadir memberikan solusi konkret. Jangan sampai penegakan hukum justru “mematikan” penghidupan masyarakat kecil.

Poin Utama yang Didorong DPRD Kalteng:

  • Kebijakan yang Bijak: Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada aspek hukum perusahaan, tetapi juga aspek sosial pasca-penutupan.

  • Solusi bagi Pengepul: Harus ada mekanisme atau wadah baru agar ribuan pengepul tetap bisa menjual hasil tambang mereka secara legal.

  • Perlindungan Kepala Keluarga: Mencegah terjadinya lonjakan angka pengangguran mendadak bagi ribuan warga yang kehilangan sumber penghidupan.

Baca Juga :  Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

“Itulah kenapa kami mendorong pemerintah untuk bijak dalam persoalan ini. Harus ada kebijakan maupun solusi agar ribuan pengepul tetap terakomodasi,” jelas Bambang dengan tegas.

Menilik Kembali Kasus Korupsi Zirkon Kalteng

Sebagai informasi, kasus yang menjerat PT Investasi Mandiri ini mencuat setelah Kejati Kalteng mengendus adanya dugaan kerugian negara yang signifikan. Menjelang tutup tahun 2025, Kejati bahkan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

Meskipun pucuk pimpinan Kejati Kalteng sempat berganti dalam waktu singkat, pihak Kasipenkum memastikan bahwa pengusutan dugaan tipikor tambang zirkon ini akan terus berjalan sesuai prosedur.

Keadilan Hukum vs Keadilan Ekonomi

Kasus zirkon di Kalteng adalah cermin tantangan tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Penegakan hukum adalah harga mati untuk memberantas korupsi, namun transisi dan perlindungan ekonomi bagi rakyat kecil yang ada di dalam ekosistem tersebut tidak boleh diabaikan.

Masyarakat Kalimantan Tengah kini menanti, akankah pemerintah mampu melahirkan kebijakan yang mampu merangkul para pengepul zirkon di tengah badai hukum yang menimpa korporasi? (Ingkit)

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Berita Terbaru