Dilema Tambang Zirkon Kalteng: Antara Penegakan Hukum dan Nasib Ribuan Pengepul

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan.Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Penutupan operasional PT Investasi Mandiri, perusahaan tambang zirkon yang kini tengah dibidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah atas dugaan kasus korupsi, menyisakan persoalan pelik.

Di balik proses hukum yang berjalan, ada jeritan ekonomi dari masyarakat akar rumput yang selama ini menggantungkan hidup sebagai pengepul zirkon.

Kondisi ini memicu perhatian serius dari parlemen, mengingat dampak domino yang ditimbulkan menyentuh langsung urusan “perut” ribuan kepala keluarga di Kalimantan Tengah.

Dampak Ekonomi Pasca Penutupan Tambang Zirkon

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyoroti betapa krusialnya dampak penutupan perusahaan tersebut bagi ekonomi kerakyatan. Baginya, ketika sebuah perusahaan besar berhenti beroperasi, mata rantai ekonomi di bawahnya ikut terputus.

“Tambang zirkon yang menjadi perhatian kami itu ketika perusahaan ditutup, dampak ekonominya langsung dirasakan oleh masyarakat pengumpul zirkon. Itu yang paling krusial,” ujar Bambang kepada awak media, Rabu (24/12/2025).

Masalah utama yang dihadapi masyarakat saat ini adalah hilangnya akses pasar. Para pengepul lokal kini tidak lagi memiliki tempat untuk menjual hasil zirkon mereka, yang secara otomatis menghentikan perputaran uang di tingkat desa dan kecamatan.

Fokus DPRD: Dampak Akar Rumput, Bukan Sekadar Legalitas

Terkait sengketa perizinan dan legalitas pabrik PT Investasi Mandiri, Bambang mengaku pihak dewan belum mendalami hal tersebut secara teknis. Hal itu dikarenakan ranah legalitas berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui dinas terkait.

Baca Juga :  Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Namun, DPRD memposisikan diri sebagai penyambung lidah masyarakat yang terdampak secara fungsional.

“Jadi sebenarnya kami tidak terlalu masuk ke proses legal pabriknya, tetapi dampak ekonomi ke masyarakat akar rumput. Mereka tidak punya lagi tempat menjual zirkon ke pengepul,” ungkapnya.

Mendorong Pemerintah Mengambil Langkah Bijak

Situasi ini menempatkan pemerintah pada posisi sulit: di satu sisi harus mendukung penegakan hukum tipikor yang dilakukan Kejati Kalteng, namun di sisi lain harus menjaga stabilitas ekonomi rakyat.

Bambang Irawan menambahkan bahwa dirinya bersama jajaran dewan mendorong pemerintah untuk hadir memberikan solusi konkret. Jangan sampai penegakan hukum justru “mematikan” penghidupan masyarakat kecil.

Poin Utama yang Didorong DPRD Kalteng:

  • Kebijakan yang Bijak: Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada aspek hukum perusahaan, tetapi juga aspek sosial pasca-penutupan.

  • Solusi bagi Pengepul: Harus ada mekanisme atau wadah baru agar ribuan pengepul tetap bisa menjual hasil tambang mereka secara legal.

  • Perlindungan Kepala Keluarga: Mencegah terjadinya lonjakan angka pengangguran mendadak bagi ribuan warga yang kehilangan sumber penghidupan.

Baca Juga :  DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

“Itulah kenapa kami mendorong pemerintah untuk bijak dalam persoalan ini. Harus ada kebijakan maupun solusi agar ribuan pengepul tetap terakomodasi,” jelas Bambang dengan tegas.

Menilik Kembali Kasus Korupsi Zirkon Kalteng

Sebagai informasi, kasus yang menjerat PT Investasi Mandiri ini mencuat setelah Kejati Kalteng mengendus adanya dugaan kerugian negara yang signifikan. Menjelang tutup tahun 2025, Kejati bahkan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

Meskipun pucuk pimpinan Kejati Kalteng sempat berganti dalam waktu singkat, pihak Kasipenkum memastikan bahwa pengusutan dugaan tipikor tambang zirkon ini akan terus berjalan sesuai prosedur.

Keadilan Hukum vs Keadilan Ekonomi

Kasus zirkon di Kalteng adalah cermin tantangan tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Penegakan hukum adalah harga mati untuk memberantas korupsi, namun transisi dan perlindungan ekonomi bagi rakyat kecil yang ada di dalam ekosistem tersebut tidak boleh diabaikan.

Masyarakat Kalimantan Tengah kini menanti, akankah pemerintah mampu melahirkan kebijakan yang mampu merangkul para pengepul zirkon di tengah badai hukum yang menimpa korporasi? (Ingkit)

Berita Terkait

DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:35 WIB

DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Berita Terbaru