1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik melalui serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kabar penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak internal KPK pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
Konfirmasi KPK Terkait Penangkapan Bupati Bekasi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim satuan tugas (satgas) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Bekasi. Salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tersebut adalah Bupati Bekasi.
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi ditangkap). Masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Saat ini, Ade Kuswara Kunang dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkannya.
10 Orang Diamankan dalam Operasi Senyap
Selain sang Bupati, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya dalam rangkaian OTT di Bekasi. Total ada sekitar 10 orang yang dibawa ke markas KPK untuk dimintai keterangan.
“Tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ungkap Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci identitas ke-10 orang tersebut maupun latar belakang jabatan mereka. Namun, beredar kabar bahwa beberapa ruangan di kantor Bupati Bekasi telah disegel oleh penyidik guna kepentingan barang bukti.
Maraton OTT: Sebelumnya KPK Sasar Jaksa di Banten
Aksi penangkapan di Bekasi ini merupakan kelanjutan dari intensitas tinggi kerja KPK dalam sepekan terakhir. Sebelum menyasar Bekasi, KPK juga melakukan operasi senyap di wilayah Banten dan Jakarta pada Rabu (17/12/2025) malam.
Dalam operasi di Banten tersebut, KPK mengamankan sembilan orang, termasuk oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dari operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.
-
Barang Bukti: Uang tunai sekitar Rp900 juta.
-
Lokasi Operasi: Jakarta dan wilayah Banten.
-
Status Pemeriksaan: Masih dalam tahap pengembangan intensif.
Menunggu Status Hukum dan Konstruksi Perkara
Terkait nasib hukum Ade Kuswara Kunang dan para pihak yang terjaring OTT di Bekasi, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa rincian mengenai kronologi penangkapan, konstruksi perkara, hingga status hukum para pihak akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” tandas Budi. (Sumber:Suara.com)



![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)










![Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. [Gemini AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/tertekan-rupiah-360x200.jpg)








