WAJIB! Bupati H Shalahuddin Keluarkan SE, Salat Fardu bagi Pegawai di Lingkungan Kerja

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H Shalahuddin dalam suatu kesempatan kepada awak media di Muara Teweh, Barito Utara, Kalteng. Foto: Aprie/1tulah.com

Bupati H Shalahuddin dalam suatu kesempatan kepada awak media di Muara Teweh, Barito Utara, Kalteng. Foto: Aprie/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 100.3.4.2/60/SETDA-KESRA/XI/2025 yang mengatur pelaksanaan salat fardu bagi seluruh pegawai beragama Islam pada saat di lingkungan kerja.

Surat Edaran (SE) bernomor 100.3.4.2/60/SETDA-KESRA/XI/2025 yang mengatur pelaksanaan salat fardu bagi seluruh pegawai beragama Islam pada saat di lingkungan kerja. Foto: Istinewa

Kebijakan ini ditandatangani oleh Bupati Barut H Shalahuddin pada November 2025 ini.

SE ini bertujuan dalam rangka meningkatkan keimanan dan mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang religius, berakhlak dan berkualitas. Adapun bunyi poin-poin penting dalam SE terbaru tersebut, di antaranya setiap unit kerja dihimbau untuk menyesuaikan aktivitas kedinasan ketika waktu salat fardu tiba, yang ditandai dengan kumandang azan. Pegawai Muslim diberikan kesempatan untuk menuju masjid atau musala guna melaksanakan salat berjemaah.

Baca Juga :  BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Kemudian, bagi unit kerja atau perkantoran yang lokasinya jauh dari akses masjid atau musala, diinstruksikan untuk menyiapkan fasilitas sarana ibadah yang representatif di lingkungan kerjanya masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Ingatkan PNS Utamakan Integritas dan Pelayanan Masyarakat

Selanjutnya, unit kerja yang menyelenggarakan layanan publik diharuskan mengatur pelaksanaannya sedemikian rupa sehingga masyarakat tetap dapat dilayani dengan baik, meskipun pada waktu-waktu pelaksanaan salat.

Adapun harapannya SE ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab oleh seluruh jajaran perangkat daerah di Barut.

Editor: Aprie

Berita Terkait

TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Nasional, Hj. Maya Savitri Ikuti Zoom Meeting Koordinasi
B2SA Goes To School di SDN-1 Kandui Dihadiri Ketua TP PKK Barito Utara
Bupati Barito Utara Ingatkan PNS Utamakan Integritas dan Pelayanan Masyarakat
Disbudparpora Barito Utara Apresiasi ORADO Cup 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Pemkab Barito Utara dan Perusda Batara Jalin Silaturahmi, Bahas Investasi dan Limbah B3
Bupati Barito Utara Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Akurasi Data
Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:23 WIB

TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Nasional, Hj. Maya Savitri Ikuti Zoom Meeting Koordinasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:18 WIB

B2SA Goes To School di SDN-1 Kandui Dihadiri Ketua TP PKK Barito Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:10 WIB

Bupati Barito Utara Ingatkan PNS Utamakan Integritas dan Pelayanan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 22:26 WIB

Disbudparpora Barito Utara Apresiasi ORADO Cup 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:21 WIB

Pemkab Barito Utara dan Perusda Batara Jalin Silaturahmi, Bahas Investasi dan Limbah B3

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:09 WIB

Bupati Barito Utara Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Akurasi Data

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:44 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

Berita Terbaru