Pelanggaran Etik Berat! 5 Fakta Kedekatan AKBP Basuki dan Dosen Untag yang Tewas

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kos hotel (kostel), Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB. [Ist]

DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kos hotel (kostel), Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB. [Ist]

Kasus kematian misterius dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), memasuki babak baru yang mengejutkan publik.

Fokus penyelidikan kini melebar, tidak hanya pada penyebab kematian sang dosen, tetapi juga menyeret nama perwira menengah Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki (56), yang kini ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

Penahanan ini bukan semata-mata karena kematian Dwinanda, melainkan karena membuka tabir dugaan pelanggaran etik serius yang dilakukan oleh AKBP Basuki.

Sejumlah fakta baru yang terungkap semakin menambah pelik misteri yang menyelimuti hubungan antara sang perwira dan almarhumah dosen tersebut.

Berikut adalah daftar 5 fakta kunci terkait penempatan khusus (Patsus) AKBP Basuki dan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

1. Dipatsuskan 20 Hari Atas Dugaan Pelanggaran Etik Berat

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng telah mengambil langkah tegas. AKBP Basuki secara resmi ditempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari, yang berlaku mulai dari 19 November hingga 8 Desember 2025.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional, obyektif, dan transparan.

“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B,” ujar Saiful dalam keterangannya, dikutip Kamis (20/11).

Penempatan Patsus ini mengindikasikan bahwa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan bukan perkara sepele dan membutuhkan pemeriksaan mendalam.

Baca Juga :  Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

2. Pemicu Utama Patsus: Tinggal Bersama Tanpa Ikatan Pernikahan

Penyebab utama AKBP Basuki di-Patsus-kan adalah dugaan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Pelanggaran tersebut secara spesifik mengacu pada perbuatannya tinggal bersama dengan almarhumah Dwinanda Linchia Levi tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah.

Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan, “Berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan yang sah.”

Fakta ini menjadi titik tolak utama yang mengindikasikan adanya hubungan yang jauh lebih intim dan kompleks dari sekadar pertemanan biasa antara seorang perwira kepolisian dan dosen perguruan tinggi.

3. Ditemukan Satu Kartu Keluarga (KK) yang Mencurigakan

Kecurigaan adanya hubungan spesial yang ditutup-tutupi semakin menguat setelah pihak keluarga korban melakukan penyelidikan internal.

Ditemukan fakta mengejutkan bahwa nama Dwinanda Linchia Levi ternyata tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan AKBP Basuki. Yang lebih mencurigakan, status Dwinanda dalam KK tersebut tertulis sebagai “saudara“.

“Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara,” ungkap Tiwi, salah satu kerabat korban.

Pengubahan status ini diduga dilakukan untuk menutupi sifat asli hubungan yang mereka jalani.

4. Pengakuan Perwira: Bantah Asmara, Klaim Hanya Simpati

Meskipun bukti-bukti administrasi dan kedekatan lokasi menguatkan dugaan hubungan asmara, AKBP Basuki bersikukuh membantahnya. Ia mengklaim hubungannya dengan Dwinanda hanya sebatas simpati dan kepedulian karena sudah mengenal almarhumah sejak lama, bahkan saat korban menempuh pendidikan S3.

Baca Juga :  Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.

Basuki menambahkan bahwa Dwinanda memiliki riwayat penyakit kronis seperti gula dan tekanan darah tinggi. Ia berada di lokasi kejadian (kamar hotel) untuk menemaninya yang sedang sakit.

5. Korban Ditemukan Terlentang Tanpa Busana di Kamar Hotel

Kematian Dwinanda Linchia Levi sendiri terjadi di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025).

Kondisi korban saat ditemukan memicu kecurigaan serius dari pihak keluarga. Dwinanda ditemukan dalam kondisi terlentang tanpa busana, dengan adanya darah keluar dari hidung, mulut, dan alat kelaminnya.

AKBP Basuki merupakan orang yang berada di dalam kamar saat jenazah korban ditemukan, menjadikannya saksi kunci utama sekaligus orang terakhir yang bersama almarhumah.

Saat ini, kasus dugaan pelanggaran etik oleh AKBP Basuki ditangani oleh Propam, sementara penyelidikan penyebab pasti kematian Dwinanda Linchia Levi tetap ditangani secara terpisah oleh Satuan Reskrim Polrestabes Semarang melalui proses otopsi.

Publik menantikan hasil otopsi dan pemeriksaan etik untuk mengungkap misteri yang menyelubungi tragedi ini. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Berita Terbaru