Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci Korupsi Minyak Pertamina: Jejak ‘Raja Minyak’ Riza Chalid Dikejar Interpol

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]

1TULAH.COM-Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero). Dalam perkembangan terbaru pada Jumat, 31 Oktober 2025, dua orang saksi penting diperiksa untuk memperkuat bukti-bukti perkara yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar ini.

Pemeriksaan saksi ini menjadi fokus utama Kejaksaan Agung di tengah sorotan publik terhadap salah satu tersangka utama yang hingga kini masih buron, yakni “raja minyak” Riza Chalid.

👤 Dua Saksi Kunci dari Lingkungan Pertamina Diperiksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan dua individu yang memiliki posisi strategis di Pertamina pada masanya.

“YM selaku Product Strategic Account Division Head PT Pertamina Patra Niaga tahun 2019 hingga 2021 diperiksa,” ujar Anang dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Selain YM, penyidik juga memanggil saksi berinisial BFJL, yang merupakan mantan pejabat di divisi kunci.

Baca Juga :  Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

“BFJL selaku Manager Key Account tahun 2013 sampai 2017,” imbuhnya.

Pemeriksaan para saksi yang pernah menduduki jabatan penting di anak usaha Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan terkait mekanisme tata kelola, pengadaan, dan distribusi minyak dan produk kilang yang menjadi objek dugaan korupsi Pertamina. Keterangan mereka diharapkan mampu mengurai benang merah keterlibatan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

🛑 Status Tersangka Riza Chalid dan Upaya Pengejaran Internasional

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah nama besar, termasuk Riza Chalid. Saudagar minyak yang dikenal memiliki pengaruh luas ini telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina.

Namun, meskipun statusnya sebagai tersangka sudah ditetapkan, Riza Chalid belum dapat dijebloskan ke tahanan. Penyebabnya: ia masih buron.

💡 Keterangan Kejagung: Penyidik meyakini Riza Chalid berada di luar negeri. Oleh karena itu, Kejagung telah mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mengajukan permohonan penerbitan Red Notice kepada Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol.

Upaya memburu Riza Chalid melalui jalur internasional terus dilakukan. Sayangnya, proses penerbitan red notice hingga saat ini masih bergulir.

Baca Juga :  HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

“Hingga saat ini red notice terkait Riza Chalid masih dalam proses Interpol, di Lyon Prancis,” jelas Anang Supriatna.

Kejaksaan Agung berkomitmen akan terus menindaklanjuti proses ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam korupsi PT Pertamina akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, termasuk dengan memulangkan para tersangka yang melarikan diri ke luar negeri. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN
Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini
Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Berita Terbaru