1TULAH.COM-Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero). Dalam perkembangan terbaru pada Jumat, 31 Oktober 2025, dua orang saksi penting diperiksa untuk memperkuat bukti-bukti perkara yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar ini.
Pemeriksaan saksi ini menjadi fokus utama Kejaksaan Agung di tengah sorotan publik terhadap salah satu tersangka utama yang hingga kini masih buron, yakni “raja minyak” Riza Chalid.
👤 Dua Saksi Kunci dari Lingkungan Pertamina Diperiksa
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan dua individu yang memiliki posisi strategis di Pertamina pada masanya.
“YM selaku Product Strategic Account Division Head PT Pertamina Patra Niaga tahun 2019 hingga 2021 diperiksa,” ujar Anang dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Selain YM, penyidik juga memanggil saksi berinisial BFJL, yang merupakan mantan pejabat di divisi kunci.
“BFJL selaku Manager Key Account tahun 2013 sampai 2017,” imbuhnya.
Pemeriksaan para saksi yang pernah menduduki jabatan penting di anak usaha Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan terkait mekanisme tata kelola, pengadaan, dan distribusi minyak dan produk kilang yang menjadi objek dugaan korupsi Pertamina. Keterangan mereka diharapkan mampu mengurai benang merah keterlibatan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
🛑 Status Tersangka Riza Chalid dan Upaya Pengejaran Internasional
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah nama besar, termasuk Riza Chalid. Saudagar minyak yang dikenal memiliki pengaruh luas ini telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina.
Namun, meskipun statusnya sebagai tersangka sudah ditetapkan, Riza Chalid belum dapat dijebloskan ke tahanan. Penyebabnya: ia masih buron.
💡 Keterangan Kejagung: Penyidik meyakini Riza Chalid berada di luar negeri. Oleh karena itu, Kejagung telah mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mengajukan permohonan penerbitan Red Notice kepada Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol.
Upaya memburu Riza Chalid melalui jalur internasional terus dilakukan. Sayangnya, proses penerbitan red notice hingga saat ini masih bergulir.
“Hingga saat ini red notice terkait Riza Chalid masih dalam proses Interpol, di Lyon Prancis,” jelas Anang Supriatna.
Kejaksaan Agung berkomitmen akan terus menindaklanjuti proses ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam korupsi PT Pertamina akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, termasuk dengan memulangkan para tersangka yang melarikan diri ke luar negeri. (Sumber:Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)






![BMKG memprakirakan ada potensi hujan di Kalimantan dan Sumatra pada Sabtu, 24 Oktober 2026. [Dok Asmo]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/bmkg-hari-ini-225x129.jpg)














![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

