Pendaftaran Riset Dosen PTK Kemenag-LPDP Dibuka: Raih Dana Penelitian Maksimal Rp2 Miliar

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Beasiswa. (freepik)

Ilustrasi Beasiswa. (freepik)

1TULAH.COM-Kabar gembira datang dari sektor pendidikan tinggi keagamaan. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka peluang emas bagi para dosen dan akademisi melalui program ambisius Beasiswa dan Riset Indonesia Bangkit bertajuk MoRA The Air Funds. Program ini dirancang untuk mendanai penelitian-penelitian strategis dengan alokasi anggaran yang sangat besar.

Dana Riset Hingga Rp2 Miliar untuk Dosen PTK

Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma Kemenag) secara aktif mendorong seluruh akademisi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) untuk memanfaatkan kesempatan langka ini. Program riset ini merupakan buah kolaborasi strategis Kemenag dan LPDP yang telah berjalan selama tiga tahun (2024–2026), dengan total anggaran tahunan mencapai Rp50 miliar untuk riset dan beasiswa.

Kepala Puspenma, Ruchman Basori, menegaskan besarnya dukungan dana yang tersedia.

“Para dosen kita ajak ikut ambil bagian dalam riset MoRA The Air Funds dengan anggaran dari mulai 500 juta hingga 2 miliar dan layanan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama,” ujar Ruchman, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Dua Kategori Pendanaan Riset Strategis

Program Dana Riset Dosen PTK ini secara spesifik membagi pendanaan ke dalam dua kategori utama, menyesuaikan kebutuhan dan kompleksitas bidang ilmu:

  1. Bidang Sains dan Teknologi: Para dosen yang fokus pada penelitian ilmiah dan teknologi berkesempatan mendapatkan pendanaan kolaboratif hingga maksimal Rp2 miliar.
  2. Bidang Sosial Humaniora, Ekonomi, Lingkungan, Kebijakan Agama dan Pendidikan: Untuk kategori ini, dana yang tersedia mencapai maksimal Rp500 juta per proposal.

Ruchman Basori menekankan bahwa riset harus menjadi tradisi dan budaya yang dibangun di institusi PTK, demi kemajuan bersama, bukan hanya kepentingan individu dosen.

Jadwal dan Cara Pendaftaran Melalui eRISPRO-LPDP

Bagi para dosen yang tertarik untuk mengajukan proposal penelitian strategis, pendaftaran riset Kemenag LPDP ini telah dibuka sejak 23 Oktober dan akan berakhir pada 7 November 2025.

Baca Juga :  Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Proses pendaftaran wajib dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi khusus LPDP, yaitu eRISPRO-LPDP. Calon penerima dana riset harus memastikan proposal yang diajukan memenuhi kriteria strategis yang ditetapkan Kemenag dan LPDP.

Dukungan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) untuk Semua Jenjang

Selain pendanaan riset, Kemenag juga menyediakan jalur beasiswa komprehensif melalui program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB). Program ini melayani pembiayaan pendidikan tinggi untuk jenjang studi S1, S2, dan S3, yang dapat ditempuh di perguruan tinggi baik di dalam maupun luar negeri.

“Pembiayaan BIB dilakukan dengan skema pembiayaan dana abadi Pendidikan yang dikelola oleh LPDP, karenanya para dosen, Tendik, mahasiswa dan alumni bisa memanfaatkannya dengan baik,” jelas Ruchman.

Dengan adanya kolaborasi Kemenag-LPDP ini, diharapkan kualitas penelitian dan sumber daya manusia di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan dapat meningkat pesat, sehingga kontribusi PTK bagi ilmu pengetahuan dan pembangunan nasional semakin signifikan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru