Sorotan Tajam DPRD Kalteng: Dana Transfer Pusat Turun Signifikan, Provinsi Penghasil Kaya Raya Merugi?

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi. Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti dengan tajam rencana penurunan signifikan pada alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026. Penurunan ini dinilai tidak proporsional, mengingat status Kalteng sebagai salah satu provinsi penghasil sumber daya alam (SDA) terbesar di Indonesia.

Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, secara terbuka menyatakan penyesalannya atas kebijakan ini. Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya memberikan pertimbangan khusus terhadap besaran TKD bagi provinsi yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

“Sebagai anggota DPRD, kita cukup menyesalkan terjadinya pengurangan transfer keuangan daerah dari pusat untuk Kalteng. Karena walau bagaimanapun, Kalteng ini daerah penghasil. Kita kaya hasil tambang, hasil hutan, dan sektor perkebunan kita juga nomor dua setelah Riau,” ungkap Junaidi, Rabu (15/10/2025).

Kalteng: Bukan Provinsi Penikmat, Tetapi Penghasil

Junaidi menegaskan bahwa status Kalteng adalah “provinsi penghasil” dan bukan sekadar “provinsi penikmat” dana transfer. Kekayaan alam Kalteng dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan (terutama sawit) merupakan kontributor utama. Oleh karena itu, pengurangan TKD dinilai mengabaikan peran vital daerah dalam menyokong pendapatan negara.

Baca Juga :  Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Sebagai legislator dari daerah pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya, Junaidi khawatir pengurangan dana ini akan berdampak pada program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Harapan: Lobi Intensif dan Minimalisir Dampak

Menanggapi tantangan ini, Junaidi mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng dan Gubernur untuk segera mengambil langkah strategis. Strategi yang paling penting adalah melakukan komunikasi dan pendekatan intensif dengan pemerintah pusat.

“Harapan kita, Pak Gubernur bersama perangkatnya bisa melakukan pendekatan-pendekatan ke pusat, supaya minimal pengurangannya tidak sebesar yang direncanakan dalam tahun 2026,” ujarnya, menekankan pentingnya lobi politik untuk meminimalkan dampak negatif.

Strategi Jaga Stabilitas: Optimalkan PAD Tanpa Bebani Rakyat

Selain upaya lobi, Junaidi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan terobosan internal, yaitu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi ini menjadi kunci untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah ancaman pengurangan TKD.

Baca Juga :  Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Namun, Junaidi memberikan catatan tegas: optimalisasi PAD harus dilakukan tanpa menambah beban masyarakat. Fokus harus diarahkan pada sektor-sektor produktif dan strategis.

“Suka tidak suka, kita harus mengoptimalkan kemampuan daerah kita dari sektor pajak. Tapi jangan juga membebani masyarakat. Lebih baik kita maksimalkan pemasukan dari sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan, seperti pajak air permukaan dan pengawasan BBM,” jelasnya.

Penegasan ini menunjukkan bahwa DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah untuk melakukan terobosan inovatif demi menciptakan kemandirian fiskal yang lebih kuat, sekaligus memastikan hak-hak daerah penghasil sumber daya alam terpenuhi secara adil oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, pembangunan di Bumi Tambun Bungai dapat terus berjalan meskipun ada tantangan dalam alokasi dana transfer. (Ingkit)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Berita Terbaru