1TULAH.COM-Skandal korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat jaringan ‘saudagar minyak’ menemui babak baru di meja hijau. Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari pengusaha migas kondang Mohammad Riza Chalid, resmi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Kerry Andrianto Riza didakwa telah memperkaya diri sendiri secara fantastis, yakni sebesar Rp 3,07 triliun, dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga mencapai angka Rp 285,18 triliun.
Jaringan Korupsi Terstruktur di Sektor Migas
JPU Triyana Setia Putra menegaskan bahwa perbuatan korupsi yang dilakukan Kerry, selaku pemilik manfaat (beneficial owner) PT Navigator Khatulistiwa, tidak terjadi sendirian. Tindakan ini dilakukan secara terstruktur dan bersama-sama dengan sejumlah petinggi dan rekanan bisnis lainnya.
“Perbuatan terdakwa Kerry dilakukan bersama-sama dengan Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Mohammad Riza Chalid, dalam kegiatan sewa kapal dan sewa tangki bahan bakar minyak (TBBM),” ujar JPU.
Jaringan ini melibatkan beberapa nama yang memiliki posisi kunci dalam lingkaran Pertamina, termasuk Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping 2022–2024) dan Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional 2023–2024).
Skema Keuntungan Haram Senilai Triliunan Rupiah
JPU merinci keuntungan haram yang dikumpulkan Kerry Andrianto Riza melalui dua skema utama yang dimanfaatkan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina:
- Pengaturan Sewa Kapal: Kerry didakwa memperkaya diri sendiri dan rekannya melalui PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dari pengaturan pengadaan sewa tiga kapal. Nilai keuntungan yang diraup dari pos ini mencapai $9,86 juta AS (setara Rp 162,69 miliar) dan Rp 1,07 miliar.
- Sewa Tangki BBM Merak (TBBM): Ini adalah pos dengan nilai terbesar. Kerry Andrianto Riza diduga memperkaya diri sendiri, rekannya (Gading Ramadhan Joedo), dan ayahnya, Mohammad Riza Chalid, melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) dari kegiatan sewa tangki BBM di Merak. Keuntungan yang dikumpulkan dari skema ini mencapai angka yang mengejutkan, yakni Rp 2,91 triliun.
Pengaturan sewa TBBM ini disebut JPU dilakukan atas permintaan Mohammad Riza Chalid, yang juga menjadi penjamin pribadi (personal guarantee) dalam pengajuan kredit akuisisi PT Oiltanking Merak. Padahal, terminal BBM tersebut tidak dibutuhkan oleh Pertamina saat itu.
Duduk Bersama Petinggi di Kursi Pesakitan
Dalam sidang perdana ini, Kerry Andrianto Riza hadir bersama empat terdakwa utama lainnya yang merupakan petinggi perusahaan:
- Yoki Firnandi: Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (2022–2024).
- Agus Purwono: VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (2023–2024).
- Dimas Werhaspati.
- Gading Ramadhan Joedo.
Kelima terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus mega korupsi ini menjadi sorotan nasional mengingat nilai kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah, sekaligus menyoroti praktik jaringan korupsi terstruktur yang melibatkan anak pengusaha migas besar bersama petinggi perusahaan negara.
Meskipun pengacara Kerry telah membantah keterlibatan kliennya dalam jaringan sang ayah, jaksa memastikan bahwa perbuatan mereka dilakukan secara kolektif untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok. (Sumber:Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

