Mantan Dirut PT Allo Bank Indonesia Dipanggil KPK Terkait Korupsi Pengadaan EDC Bank

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Indra Utoyo, mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia, pada Selasa (1/10) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank BUMN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Indra hadir sekitar pukul 08.55 WIB untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Digital & Teknologi Informasi bank pelat merah periode 2017–2022.

Ini bukan kali pertama Indra diperiksa penyidik. Sebelumnya, pada 23 September lalu, ia juga sudah menjalani pemeriksaan dan dicecar seputar kronologi proses pengadaan mesin EDC yang diduga bermasalah.

Baca Juga :  Ngeri! Ajudan Bupati Tulungagung Tagih Setoran ke Kepala Dinas Layaknya Utang Pribadi

Dalam pemeriksaan hari ini, selain Indra, KPK juga memanggil dua saksi lain, yaitu Andre Santos, Direktur Utama PT Integra Pratama, dan Yogi Septiadi, Direktur PT Inti Cipta Solusindo.

Budi menyebut keterangan mereka dibutuhkan untuk memperkuat penyidikan, meski belum merinci detail materi pemeriksaan.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya Catur Budi Harto selaku eks Wakil Direktur bank pelat merah, Indra Utoyo, serta Dedi Sunardi yang menjabat SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan.

Baca Juga :  Heriyus: Bakah Bawe Jadi Wajah Pariwisata Murung Raya

Dari pihak swasta, ada Elvizar (eks Direktur PT Pasific Cipta Solusi) dan Rudi Suprayudi (PT Bringin Inti Teknologi). Kasus ini bermula dari pengadaan mesin EDC periode 2020–2024 dengan skema beli putus dan sewa.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp2,2 triliun, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp241 miliar dari skema beli putus dan Rp503 miliar dari skema sewa. Hingga kini, kelima tersangka belum ditahan.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:58 WIB

Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Berita Terbaru