Fraksi PKB DPRD Barut Dukung Penuh Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barut, H Nurul Anwar. Foto: Aprie/1tulah.com

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barut, H Nurul Anwar. Foto: Aprie/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Fraksi PKB DPRD Barito Utara ((Barut), Kalteng, mendukung penuh pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang saat ini sedang diperjuangkan oleh Fraksi PKB di tingkat DPR RI.

Mereka berharap undang-undang ini dapat menjadi payung hukum yang jelas untuk mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barut, H Nurul Anwar. Ia menegaskan bahwa daerah siap mendukung dan tegak lurus apa yang menjadi perjuangan para wakil rakyat PKB di Senayan.

“Di daerah, kami tegak lurus dengan apa yang diperjuangkan fraksi PKB DPR-RI. Semangat kami sama, yaitu ingin menciptakan kerukunan dan kedamaian di tingkat akar rumput,” ujar Nurul Anwar, Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Dewan Nurul menjelaskan, setelah RUU MHA nantinya disahkan menjadi undang-undang, peran pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi kunci. Sinergi antara kedua lembaga ini dinilai krusial untuk menyosialisasikan dan menyatukan pemahaman seluruh elemen masyarakat mengenai hak dan kewajiban yang diatur dalam UU tersebut.

“Harapannya, agar setelah UU itu nantinya disahkan, pemerintah daerah dan DPRD bersinergi untuk menyatukan pemahaman guna menghindari konflik horizontal di masyarakat. Itulah maksud utama dari undang-undang ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Dengan adanya aturan yang jelas dan komprehensif, diharapkan segala potensi sengketa tanah, wilayah adat, dan persoalan lainnya yang dapat memicu perpecahan dapat diminimalisir. RUU Masyarakat Hukum Adat dianggap sebagai langkah strategis untuk mengakui, melindungi, dan memberdayakan komunitas adat di seluruh Indonesia, sekaligus menjaga harmoni sosial.

“Kami di daerah siap turun ke lapangan. Tugas kamilah nanti untuk memastikan bahwa semangat UU ini dipahami oleh semua pihak, sehingga tidak ada lagi kesenjangan pemahaman yang berujung pada perselisihan,” tuntas Nurul Anwar.

Penulis: Ahya Firmansyah

Editor: Aprie

Berita Terkait

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:58 WIB

Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Berita Terbaru