KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Putra Presiden ke-3 RI Terkait Korupsi Bank BJB

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari transaksi jual beli mobil Mercedes Benz 280 SL milik keluarga Habibie yang dibeli Ridwan Kamil.

Pembayaran mobil dengan harga Rp2,6 miliar itu diduga menggunakan dana non-budgeter Bank BJB, namun hanya sebagian yang dibayarkan.

Menurut Budi, dana non-budgeter merupakan selisih pembayaran proyek iklan yang dikembalikan perusahaan pemenang tender dan dikelola oleh bagian corporate secretary Bank BJB.

Baca Juga :  Anggaran Cekak, DPRD Kalteng Beri Sinyal Formasi CPNS 2026 Tak Ada Lowongan

Ia menegaskan, karena pembayaran mobil belum lunas, Ilham Habibie kemudian mengembalikan uang yang telah diterima kepada KPK. Dengan begitu, mobil klasik atas nama B. J. Habibie akan dikembalikan kepada pihak keluarga.

Ilham sendiri mengonfirmasi penyerahan uang tersebut kepada KPK dan menyebut proses pemeriksaannya berlangsung singkat karena hanya menandatangani berita acara pengembalian mobil.

Transaksi jual beli mobil itu terjadi pada 2021, ketika Ridwan Kamil berminat membeli koleksi Mercedes Benz 280 SL milik Habibie. Pihak keluarga saat itu menjual mobil untuk merawat koleksi kendaraan lainnya.

Baca Juga :  RKAB Mandek & Biaya BBM Naik 155%, Sektor Pertambangan RI Dalam Bahaya?

Dalam perkembangannya, penyidik KPK terus menelusuri aliran dana non-budgeter Bank BJB, termasuk memeriksa sejumlah pihak, seperti selebgram Lisa Mariana. KPK juga telah menyita sejumlah kendaraan yang diduga terkait Ridwan Kamil, termasuk motor Royal Enfield.

Sementara itu, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak Februari 2025, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Hingga kini, kelimanya belum ditahan namun telah dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:58 WIB

Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Berita Terbaru