Para Pejabat Zaman Yaqut Cholil Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 17 September, di Gedung Merah Putih KPK.

Para saksi yang diperiksa merupakan pejabat Kementerian Agama saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai menteri. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami penyidikan kasus ini.

Lima saksi tersebut adalah Jaja Jalani, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2024; Ramadan Harisman, PNS Kemenag RI; M. Agus Syafi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus tahun 2023–2024; Abdul Muhyi, analis kebijakan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus 2022–2024; serta Nur Arifin, Direktur Umrah dan Haji Khusus tahun 2023.

Baca Juga :  Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film "Pesta Babi" Dandhy Laksono

Meski belum dijelaskan detail materi pemeriksaan, penyidik menduga mereka mengetahui alur pemberian serta pembagian kuota tambahan haji yang menjadi inti kasus.

Kasus ini berawal dari tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk mengurangi antrean jemaah.

Baca Juga :  Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Namun, pembagiannya justru menyalahi aturan karena dibagi rata, 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Padahal, aturan resmi menetapkan 92 persen kuota untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Dugaan penyimpangan itu dikaitkan dengan adanya aliran dana dari pihak travel dan asosiasi penyelenggara haji kepada Kemenag, yang kemudian menjual jatah tambahan tersebut kepada calon jemaah.

Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan umum, namun KPK menyatakan penetapan tersangka akan segera diumumkan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Berita Terbaru