Catatan Fraksi PKS dalam Pandangan Umum Paripurna

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi PKS, Fitriadi,

Juru Bicara Fraksi PKS, Fitriadi,

1tulah.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025).

Rapat membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pejabat OPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Juru Bicara Fraksi PKS, Fitriadi, dalam pandangan umumnya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian Ranperda tersebut yang dinilai mencerminkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Fraksi PKS menegaskan bahwa kedua Ranperda ini memiliki peran penting sebagai perangkat hukum daerah, yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah serta manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Selain itu, Fraksi PKS menyoroti pentingnya pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menunjang aktivitas masyarakat hingga pelosok desa.

“Proses pembahasan dua Ranperda ini harus benar-benar berdasarkan kajian akademis, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta menyesuaikan dengan kearifan lokal. Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi instrumen yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Fitriadi. (Sur)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
Hari Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Kalteng Diajak Penguat SDM dan Jaga Falsafah Huma Betang
Penanganan Karhutla: DPRD Kalteng Desak Pemda Jujur Soal Anggaran dan Dorong Status Bencana Nasional
Transparansi Dana Banpres Karhutla Rp235 Miliar: Komisi III DPRD Kalteng Tuntut Laporan BPB-PK
Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:38 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Kalteng Diajak Penguat SDM dan Jaga Falsafah Huma Betang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Penanganan Karhutla: DPRD Kalteng Desak Pemda Jujur Soal Anggaran dan Dorong Status Bencana Nasional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Transparansi Dana Banpres Karhutla Rp235 Miliar: Komisi III DPRD Kalteng Tuntut Laporan BPB-PK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Berita Terbaru