Viral! Video Lawas Nadiem Makarim Tentang Anti-Korupsi Setelah Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Jejak digital di internet memang bisa bertahan selamanya. Tak peduli seberapa cepat kita mencoba menghapusnya, ia akan selalu ada di sana, menunggu untuk ditemukan kembali.

Dan bagi figur publik, jejak ini bisa menjadi bumerang, seperti yang dialami oleh mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Baru beberapa jam setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook, jagat maya langsung “membongkar” sebuah video lawas yang kini terasa seperti sebuah lelucon tragis.

Sumpah yang Diucapkan dengan Penuh Keyakinan

Dalam sebuah potongan podcast bersama Deddy Corbuzier dua bulan lalu, Nadiem dengan sangat percaya diri bersumpah bahwa ia tidak akan pernah dan tidak mungkin melakukan korupsi.

Alasannya? Ia membawa-bawa latar belakang keluarganya sebagai ‘jaminan’ yang anti-korupsi.

“Mas kenal saya. Ayah saya dulunya Komite Etika KPK. Ibu saya pendiri daripada Bung Hatta Anti Corruption Award. Saya lahir dan dibesarkan di keluarga antikorupsi, Mas,” tegas Nadiem.

Ia seolah ingin membangun sebuah narasi: bagaimana mungkin seorang anak yang dididik di lingkungan se-ideal itu bisa terjerumus ke dalam lumpur korupsi?

Pernyataan ini kemudian ia perkuat dengan sebuah sumpah yang penuh penekanan.

“Saya tidak pernah dan tidak akan pernah mengambil sepeser pun,” imbuhnya.

Narasi ini, yang pada saat itu mungkin terdengar meyakinkan, kini justru menjadi ironi yang menyakitkan di tengah kasus korupsi senilai Rp1,98 triliun yang menyeret namanya.

Baca Juga :  Mengapa Pendapatan Driver Ojol Stagnan Padahal Potongan Aplikasi Sudah Turun Jadi 8 Persen?

Kenyataan Menampar: Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumpah yang diucapkan Nadiem seolah menguap di udara hanya dua bulan kemudian. Pada Kamis (4/9/2025), Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka.

Kasus ini terkait dengan pengadaan laptop Chromebook dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis: lebih dari Rp1,98 triliun. Nadiem pun langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Penetapan ini seolah menampar keras sumpah yang pernah ia ucapkan.

Netizen ‘Menyambut’ dengan Sindiran Pedas

Tentu saja, netizen yang maha cepat langsung menyandingkan video sumpah lawas Nadiem dengan berita penetapan tersangkanya. Kolom komentar di berbagai platform pun dibanjiri oleh sindiran-sindiran pedas.

“Enggak sepeser tapi setriliun ya,” tulis seorang netizen, memainkan kata-kata dalam sumpah Nadiem.

“Kalau dia korup aku agak ragu, tapi dia acak-acak kurikulum yang bikin aku getem-getem,” sindir komentar lain, mencampurkan kasus hukum dengan kebijakan kontroversialnya.

Kolom komentar ini juga memperlihatkan spekulasi dan kebingungan publik. Ada yang percaya Nadiem dijebak, sementara yang lain merasa kasus ini terlalu janggal.

Baca Juga :  Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Pelajaran Pahit di Balik Sumpah

Kisah ini menjadi sebuah pelajaran pahit bagi kita semua. Latar belakang keluarga yang terpandang dan citra “anak baik-baik” ternyata bukanlah jaminan anti-korupsi. Di hadapan godaan kekuasaan dan uang triliunan, sumpah sekuat apa pun bisa runtuh.

Kasus ini juga kembali mengingatkan kita akan kekuatan jejak digital. Setiap kata yang diucapkan, setiap video yang diunggah, dapat kembali muncul ke permukaan dan menjadi bukti, atau bahkan bumerang, di masa depan.

Kini, publik hanya bisa menunggu jalannya proses hukum untuk membuktikan, apakah Nadiem Makarim adalah korban jebakan seperti yang dispekulasikan sebagian orang, atau ia memang telah mengingkari sumpah yang pernah ia ucapkan dengan begitu meyakinkan?

Kesimpulan Kasus Nadiem Makarim ini adalah pengingat yang kuat tentang kekuatan jejak digital. Ia menunjukkan bahwa di era informasi ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tak bisa ditawar. Sebuah sumpah, sekuat apa pun, tidak akan pernah mampu menutupi kenyataan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru