Bantu Saya! Pesan Prabowo ke DPR Soal RUU Perampasan Aset untuk Berantas Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea, dan Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat usai menggelar pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (1/9/2025) malam. [Suara.com/Novian]

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea, dan Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat usai menggelar pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (1/9/2025) malam. [Suara.com/Novian]

1TULAH.COM-Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi isu krusial yang memerlukan langkah-langkah konkret. Salah satu langkah yang paling dinanti adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kabar baiknya, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk segera membahas RUU ini bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Janji ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam sebuah pertemuan penting di Istana Kepresidenan Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh para pemimpin partai politik, tokoh lintas agama, dan perwakilan serikat buruh, termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.

Komitmen Presiden di Depan Publik

Menurut Andi Gani, yang hadir dalam pertemuan tersebut, Prabowo berjanji untuk memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset secepatnya. “Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” ungkap Andi Gani usai pertemuan, Senin (1/9/2025).

Janji ini tidak hanya berhenti pada RUU Perampasan Aset. Prabowo juga menanggapi tuntutan buruh terkait RUU Ketenagakerjaan. Beliau meminta Ketua DPR untuk segera membahas kedua RUU tersebut bersama seluruh fraksi di DPR.

Baca Juga :  Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Peran Penting DPR dalam Pengesahan RUU

Namun, Presiden Prabowo juga menyadari bahwa pengesahan RUU ini bukan hanya wewenang pemerintah. Ia membutuhkan dukungan kuat dari DPR. Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa Prabowo secara langsung meminta dukungan dari para pemimpin partai politik.

“Bantu saya karena saya enggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik,” ujar Said Iqbal menirukan perkataan Prabowo. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan regulasi yang efektif dalam memberantas korupsi.

Mencegah Koruptor dan Menyita Aset Hasil Kejahatan

Said Iqbal juga menjelaskan pentingnya RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pengesahan RUU ini sangat mendesak untuk menindak tegas para koruptor, terutama di kalangan pejabat. Ia menyoroti kasus-kasus korupsi yang baru-baru ini mencuat, termasuk yang melibatkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.

“Untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan,” tegas Said Iqbal. Ia meyakini, dengan adanya undang-undang ini, aparat penegak hukum akan memiliki landasan kuat untuk menyita aset-aset hasil korupsi, bahkan jika kasus pidananya belum selesai. Ini akan memberikan efek jera (deterrence) yang signifikan dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga :  KPK Dampingi Direksi WNA Garuda Indonesia Isi Laporan Harta Kekayaan

Harapan Pengesahan yang Cepat

RUU Perampasan Aset sendiri sudah lama menjadi sorotan dan mandek di DPR. Komitmen Prabowo untuk mempercepat pembahasannya menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi. Jika RUU ini disahkan, Indonesia akan memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk mengejar dan merampas aset para koruptor, memastikan bahwa kekayaan yang diperoleh secara ilegal tidak dapat dinikmati.

Dengan adanya komitmen dari Presiden Prabowo dan dukungan yang diharapkan dari DPR, kita bisa berharap bahwa RUU Perampasan Aset akan segera menjadi undang-undang yang efektif. Ini adalah langkah besar menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada tempat bagi koruptor di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 
Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:48 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:18 WIB

21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:57 WIB

Polri Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (20/4/2026).

Berita

Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Senin, 20 Apr 2026 - 20:48 WIB