1TULAH.COM-Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi isu krusial yang memerlukan langkah-langkah konkret. Salah satu langkah yang paling dinanti adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kabar baiknya, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk segera membahas RUU ini bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Janji ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam sebuah pertemuan penting di Istana Kepresidenan Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh para pemimpin partai politik, tokoh lintas agama, dan perwakilan serikat buruh, termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.
Komitmen Presiden di Depan Publik
Menurut Andi Gani, yang hadir dalam pertemuan tersebut, Prabowo berjanji untuk memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset secepatnya. “Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” ungkap Andi Gani usai pertemuan, Senin (1/9/2025).
Janji ini tidak hanya berhenti pada RUU Perampasan Aset. Prabowo juga menanggapi tuntutan buruh terkait RUU Ketenagakerjaan. Beliau meminta Ketua DPR untuk segera membahas kedua RUU tersebut bersama seluruh fraksi di DPR.
Peran Penting DPR dalam Pengesahan RUU
Namun, Presiden Prabowo juga menyadari bahwa pengesahan RUU ini bukan hanya wewenang pemerintah. Ia membutuhkan dukungan kuat dari DPR. Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa Prabowo secara langsung meminta dukungan dari para pemimpin partai politik.
“Bantu saya karena saya enggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik,” ujar Said Iqbal menirukan perkataan Prabowo. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan regulasi yang efektif dalam memberantas korupsi.
Mencegah Koruptor dan Menyita Aset Hasil Kejahatan
Said Iqbal juga menjelaskan pentingnya RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pengesahan RUU ini sangat mendesak untuk menindak tegas para koruptor, terutama di kalangan pejabat. Ia menyoroti kasus-kasus korupsi yang baru-baru ini mencuat, termasuk yang melibatkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.
“Untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan,” tegas Said Iqbal. Ia meyakini, dengan adanya undang-undang ini, aparat penegak hukum akan memiliki landasan kuat untuk menyita aset-aset hasil korupsi, bahkan jika kasus pidananya belum selesai. Ini akan memberikan efek jera (deterrence) yang signifikan dan mengembalikan kerugian negara.
Harapan Pengesahan yang Cepat
RUU Perampasan Aset sendiri sudah lama menjadi sorotan dan mandek di DPR. Komitmen Prabowo untuk mempercepat pembahasannya menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi. Jika RUU ini disahkan, Indonesia akan memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk mengejar dan merampas aset para koruptor, memastikan bahwa kekayaan yang diperoleh secara ilegal tidak dapat dinikmati.
Dengan adanya komitmen dari Presiden Prabowo dan dukungan yang diharapkan dari DPR, kita bisa berharap bahwa RUU Perampasan Aset akan segera menjadi undang-undang yang efektif. Ini adalah langkah besar menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada tempat bagi koruptor di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



















