Bantu Saya! Pesan Prabowo ke DPR Soal RUU Perampasan Aset untuk Berantas Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea, dan Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat usai menggelar pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (1/9/2025) malam. [Suara.com/Novian]

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea, dan Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat usai menggelar pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (1/9/2025) malam. [Suara.com/Novian]

1TULAH.COM-Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi isu krusial yang memerlukan langkah-langkah konkret. Salah satu langkah yang paling dinanti adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kabar baiknya, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk segera membahas RUU ini bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Janji ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam sebuah pertemuan penting di Istana Kepresidenan Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh para pemimpin partai politik, tokoh lintas agama, dan perwakilan serikat buruh, termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.

Komitmen Presiden di Depan Publik

Menurut Andi Gani, yang hadir dalam pertemuan tersebut, Prabowo berjanji untuk memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset secepatnya. “Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” ungkap Andi Gani usai pertemuan, Senin (1/9/2025).

Janji ini tidak hanya berhenti pada RUU Perampasan Aset. Prabowo juga menanggapi tuntutan buruh terkait RUU Ketenagakerjaan. Beliau meminta Ketua DPR untuk segera membahas kedua RUU tersebut bersama seluruh fraksi di DPR.

Baca Juga :  Bukan Cuma Air Bersih, Ini Deretan Risiko Krisis Jika El Niño 2026 Tak Diantisipasi

Peran Penting DPR dalam Pengesahan RUU

Namun, Presiden Prabowo juga menyadari bahwa pengesahan RUU ini bukan hanya wewenang pemerintah. Ia membutuhkan dukungan kuat dari DPR. Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa Prabowo secara langsung meminta dukungan dari para pemimpin partai politik.

“Bantu saya karena saya enggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik,” ujar Said Iqbal menirukan perkataan Prabowo. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan regulasi yang efektif dalam memberantas korupsi.

Mencegah Koruptor dan Menyita Aset Hasil Kejahatan

Said Iqbal juga menjelaskan pentingnya RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pengesahan RUU ini sangat mendesak untuk menindak tegas para koruptor, terutama di kalangan pejabat. Ia menyoroti kasus-kasus korupsi yang baru-baru ini mencuat, termasuk yang melibatkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.

“Untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan,” tegas Said Iqbal. Ia meyakini, dengan adanya undang-undang ini, aparat penegak hukum akan memiliki landasan kuat untuk menyita aset-aset hasil korupsi, bahkan jika kasus pidananya belum selesai. Ini akan memberikan efek jera (deterrence) yang signifikan dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Harapan Pengesahan yang Cepat

RUU Perampasan Aset sendiri sudah lama menjadi sorotan dan mandek di DPR. Komitmen Prabowo untuk mempercepat pembahasannya menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi. Jika RUU ini disahkan, Indonesia akan memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk mengejar dan merampas aset para koruptor, memastikan bahwa kekayaan yang diperoleh secara ilegal tidak dapat dinikmati.

Dengan adanya komitmen dari Presiden Prabowo dan dukungan yang diharapkan dari DPR, kita bisa berharap bahwa RUU Perampasan Aset akan segera menjadi undang-undang yang efektif. Ini adalah langkah besar menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada tempat bagi koruptor di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah
Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10
DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik
Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan
Eks Menag Gus Yaqut Didakwa Terima USD 271.500 dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar
Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:21 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru