1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan kepada direksi PT Garuda Indonesia (Persero), termasuk dua warga negara asing (WNA), dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa asistensi tersebut telah dilakukan guna memastikan pelaporan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan pada awal April 2026, termasuk kepada dua direksi WNA yang menjabat di maskapai pelat merah tersebut.
Kedua direksi asing tersebut adalah Balagopal Kunduvara yang menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi.
Penunjukan keduanya dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025.
Sebelumnya, Balagopal diketahui pernah berkarier di Singapore Airlines, sementara Neil memiliki pengalaman sebagai konsultan penerbangan dan pernah menjabat di Scandinavian Airlines.
Penulis : Dedy Hermawan

![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)







![Buntut Panjang Kartu Merah Lawan Irlandia, Cristiano Ronaldo Dibebastugaskan [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/RONALDP-TERUNGKAP-225x129.jpg)













![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

