Prabowo Subianto Beri Amnesti 1.178 Orang: Langkah Rekonsiliasi Nasional Demi Stabilitas

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Atgas menyebut, ribuan orang yang menerima amnesti terdiri dari beragam latar belakang kasus. (Suara.com/Fakhri)

Menteri Hukum Supratman Andi Atgas menyebut, ribuan orang yang menerima amnesti terdiri dari beragam latar belakang kasus. (Suara.com/Fakhri)

1TULAH.COM-Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang memberikan amnesti kepada 1.178 orang per 1 Agustus 2025. Kebijakan ini merupakan bentuk pengampunan negara terhadap sejumlah perkara hukum yang dinilai layak untuk dihentikan prosesnya.

Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam membangun stabilitas nasional dan merangkul seluruh elemen bangsa.

Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, menjelaskan bahwa ribuan penerima amnesti berasal dari beragam latar belakang kasus.

“Yang paling besar itu soal Undang-Undang ITE. Kemudian ada masalah menyangkut penyampaian pendapat di muka umum, ada yang soal makar, ada yang soal pemalsuan dokumen, ada juga yang bersinggungan dengan organisasi terlarang,” ujar Supratman di Kantor Kemenkum RI, Jumat (1/8/2025).

Amnesti Tanpa Menunggu Putusan Inkrah: Percepatan Proses Rekonsiliasi

Salah satu poin penting dalam kebijakan amnesti ini adalah tidak diperlukannya putusan hukum tetap (inkrah) bagi para penerima amnesti.

Baca Juga :  Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani

Supratman menegaskan, “Amnesti itu tidak membutuhkan putusan inkrah. Tidak ada aturan yang menyebut harus menunggu proses hukum selesai.” Mayoritas penerima amnesti saat ini masih dalam proses penyidikan, namun hal ini tidak menjadi hambatan bagi pemerintah untuk memberikan pengampunan.

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan hukum dan politik negara yang matang, dengan tujuan utama menjaga stabilitas nasional. Presiden Prabowo Subianto berpandangan bahwa banyak “anak negeri” yang perlu diajak bersama-sama membangun bangsa. “Amnesti ini bagian dari itu,” jelas Supratman, menggarisbawahi semangat rekonsiliasi yang diusung oleh kebijakan ini.

Mekanisme Pelaksanaan Amnesti: Koordinasi Lintas Lembaga Penegak Hukum

Proses penerbitan amnesti ini telah dikaji secara menyeluruh oleh kementerian terkait dan lembaga penegak hukum. Supratman memastikan bahwa keputusan ini akan segera ditindaklanjuti oleh institusi penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.

Baca Juga :  Gubernur Kaltim Sampaikan Minta Maaf dan Bakal Beli Kursi Pijat Dana Sendiri

Secara teknis, implementasi amnesti akan disesuaikan dengan tahapan proses hukum yang sedang berjalan:

  • Jika masih dalam proses di kepolisian, maka akan diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3).
  • Jika sudah berada di kejaksaan, maka akan dikeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).
  • Apabila sudah masuk ke pengadilan, maka proses penuntutannya akan diberhentikan.

Keputusan Presiden yang mengatur amnesti ini berlaku efektif mulai Kamis, 1 Agustus 2025, dan telah disampaikan kepada seluruh institusi terkait untuk segera dilaksanakan.

Kebijakan amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto ini merupakan langkah berani yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan memberikan kesempatan kedua bagi ribuan individu, diharapkan mereka dapat kembali berkontribusi positif bagi pembangunan Indonesia dan bersama-sama menjaga stabilitas nasional. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”
Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità
Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE
Avia Masters Crash Game: Fast‑Paced Rides for Quick Wins
Wonaco Casino: Emozioni in Quick‑Play per Sessioni Brevi e ad Alta Intensità
Chicken Road: Quick‑Hit Crash Gaming for the Fast‑Paced Player
Stakes Casino : Fast‑Fire Mobile Slots pour des Gains Rapides
Boho Casino – Quick‑Hit Slots & Instant Wins for the Fast‑Paced Player
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:32 WIB

Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:09 WIB

Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:59 WIB

Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:41 WIB

Avia Masters Crash Game: Fast‑Paced Rides for Quick Wins

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:47 WIB

Chicken Road: Quick‑Hit Crash Gaming for the Fast‑Paced Player

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:19 WIB

Stakes Casino : Fast‑Fire Mobile Slots pour des Gains Rapides

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:06 WIB

Boho Casino – Quick‑Hit Slots & Instant Wins for the Fast‑Paced Player

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:59 WIB

Greenluck Casino: Quick‑Hit Thrills for Modern Gamblers

Berita Terbaru