Kelompok Gendam Makasar Beraksi di Muara Teweh, Korban Hilang Emas 130 Gram 5 Bulan Baru Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

keempat pelaku kakak beradik H, AT, HAH, dan AR dan sopir yang berhasil diamankan polisi, Senin(28/7/25). Foto.Delia/1tulah.com

keempat pelaku kakak beradik H, AT, HAH, dan AR dan sopir yang berhasil diamankan polisi, Senin(28/7/25). Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh–  4 pelaku gendam alias hipnotis asal Makasar(Sulsel) beraksi di Muara Teweh, 18 Maret 2025. Keempat pelaku itu berhasil memperdaya korban Hj Suryati, warga Jalan Temenggung Surapati kehilangan hampir 130 gram perhiasan emas.

Namun keempat pelaku berinisial H, AN, HAH(perempuan), dan AR berhasil di tangkap Macan Barut  Polres Barito Utara, pada Kamis 25 Juli 2025.

Keempat pelaku, ditangkap tim gabungan Macan Barito Selatan, Polda Kalimantan Tengah dan Macan Barut, di Desa Petuk Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto melalaui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan membenarkan, pihaknya telah mengamankan 4 pelaku warga asal Sulawesi Selatan, yang melakukan modus gendam atau hipnotis di Muara Teweh,

“Tiga pelaku adalah kakak beradik dan satu lagi sopir. Mereka memperdaya korban di Muara Teweh, pada bulan Maret lalu, dan kini sudah diamankan di Mapolres Barut,” ujar AKP Ricky Hermawan kepada 1tulah.com, Senin 28 Juli 2025.

Modus mereka memperdaya korban, saat pagi buta, sekira pukul 04.30 WIB, korban saat berada di luar rumah berniat hendak mencari bunga di kawasan dekat kantor BRI Muara Teweh.

Baca Juga :  Jurang Harga DMO vs Global Lebar, Ini Alasan Pengusaha Malah Pilih Ekspor Batu Bara

Saat terlihat sendiri, keempat pelaku menghampiri, dan mengaku hendak mencari tepat atau toko berjualan telur asin.

Korban terus di rayu sehingga ikut mereka masuk ke dalam mobil, untuk menunjukkan tempat orang berjualan telur asin.

“Dari pengakuan pelaku, mereka sempat berputar menuju ke pasar Pendopo. saat hendak pulang, ada salah satu dari pelaku mengeluarkan permata dari dalam mulutnya. Dan mengatakan, ibu(korban) bisa juga mendapat berkah.

“Disitulah korban terperdaya dengan mau melucuti semua perhiasan dipakainya. saat turun dari mobil, para pelaku bilang, tas yang ibu bawa berisi tissu basah, boleh di buka setelah jam 10 malam,” ungkap Kasat.

Ternyata setelah di buka tas yang di bawa korban justru tak ada permata intan. Korban kaget dan malah binggung perhiasan miliknya semua raib.

“Pengakuan pelaku mereka pulang ke arah Kaltim dan menjual semua perhiasan milik korban di Makasar. Para pelaku ini merupakan residivis kasus sama, pernah mendekam penjara di Subang,” kata Ricky Hermawan.

Baca Juga :  Mitos 'Baseload' Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Pasal disangkakan ke para pelaku adalah Pasal 378 barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan. Lalu menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Dan junto 372  Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900 ribu.

Sementara seorang pelaku saat di wawancarai mengaku hanya beraksi satu kali di Kalimantan Tengah, yaitu di Muara Teweh. Saat ke Palangka lalu ditangkap.

“DIsini saja mainnya, saat hendak ke palangkaraya lalu ditangkap,” ujar H kepada media ini.(*)

Penulis : Delia Anisya Fitri’

editor : Dadang Hardiawan

 

Berita Terkait

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:23 WIB

Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:38 WIB

Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Berita Terbaru

Turnamen Kejuaraan Bola Voli Piala Bergilir DKOP  Murung Raya dalam rangka Pekan Olahraga Kecamatan (PORCAM) Tahun 2026 di Kecamatan Laung Tuhup, Rabu (1/7/2026).

Berita

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Jul 2026 - 10:48 WIB