Siapa Muhammad Riza Chalid? Kisah “Gasoline Godfather” yang Kini Tersandung Korupsi Pertamina

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profil Muhammad Riza Chalid, si raja minyak dan pengusaha yang dijadikan tersangka oleh Kejagung pada Kamis (10/7/2025). (Dok. Istimewa)

Profil Muhammad Riza Chalid, si raja minyak dan pengusaha yang dijadikan tersangka oleh Kejagung pada Kamis (10/7/2025). (Dok. Istimewa)

1TULAH.COM-Muhammad Riza Chalid, nama yang tidak asing di dunia bisnis energi Indonesia, kembali menjadi pusat perhatian publik. Pengusaha kawakan yang dijuluki “Gasoline Godfather” atau “Si Raja Minyak Indonesia” ini baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (10/7/2025).

Ini adalah kali pertama sosok yang dikenal licin ini dijerat hukum, meskipun baru berstatus sebagai tersangka.

Tersangka Korupsi Pertamina: Awal Mula Jerat Hukum Sang Raja Minyak

Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kasus ini menjadi babak baru dalam perjalanan seorang pengusaha yang selama ini nyaris tak tersentuh jerat hukum.

Penetapan status tersangka ini menandai titik balik bagi Riza Chalid. Selama ini, meskipun namanya kerap disebut dalam berbagai kontroversi, ia selalu berhasil “lolos” dari jerat hukum. Publik pun menanti bagaimana kelanjutan kasus ini akan bergulir.

Profil Muhammad Riza Chalid: Gurita Bisnis dan Jejak Kontroversi

Lahir pada tahun 1960, Muhammad Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha ulung yang dominan dalam bisnis perdagangan minyak bumi, yang memberinya julukan “Saudagar Minyak” hingga “The Gasoline Godfather”. Gurita bisnisnya tidak hanya terbatas pada sektor energi, melainkan merambah juga ke ritel mode, perkebunan sawit, dan industri minuman.

Baca Juga :  Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Namanya erat kaitannya dengan Petral (Pertamina Energy Trading Limited), anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura. Selama bertahun-tahun, Riza Chalid diduga memiliki pengaruh besar dalam mengendalikan alur impor minyak melalui Petral.

Dari pernikahannya dengan Roestriana Adrianti atau Uchu Riza pada tahun 1985, Riza Chalid dikaruniai dua anak: Muhammad Kerry Andrianto Riza dan Kenesa Ilona Rina. Menariknya, sang putra, Muhammad Kerry Andrianto Riza, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi yang sama.

Meskipun keluarga ini dikenal sebagai pendiri Kidzania Jakarta, fasilitas pendidikan dan bermain anak, mereka dilaporkan lebih banyak menghabiskan waktu di Singapura, yang menjadi pusat operasi bisnis Riza Chalid.

Pada tahun 2015, kekayaan Riza Chalid ditaksir mencapai US$415 juta, menempatkannya sebagai orang terkaya ke-88 di Indonesia versi Globe Asia. Namun, di balik kesuksesannya yang gemilang, nama Riza Chalid tidak pernah lepas dari kontroversi.

Jejak Kontroversi Riza Chalid Sebelum Kasus Pertamina

Sebelum kasus yang menjeratnya saat ini, jejak Muhammad Riza Chalid sudah terekam dalam berbagai peristiwa besar yang memicu pertanyaan publik:

  • Kasus Pengadaan Pesawat Sukhoi (1997): Pada tahun 1997, Riza Chalid pernah mewakili PT Dwipangga Sakti Prima, perusahaan milik keluarga Cendana, dalam pembelian pesawat Sukhoi dari Rusia. Perusahaan ini sendiri pernah tersangkut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Hercules pada tahun 1996.
  • Skandal Petral dan Minyak Zatapi (2008): Nama Riza Chalid mencuat dalam kasus Petral pada tahun 2008. Saat itu, Petral diduga membeli minyak mentah bernama Zatapi dari dua perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Pembelian 600 ribu barel minyak ini disinyalir telah diatur. Meskipun Direktur Utama Pertamina saat itu menyebut harganya murah, para trader justru menilai sebaliknya. Harga minyak Zatapi dianggap kemahalan hingga US$ 11,72 per barel, mengakibatkan Pertamina diperkirakan tekor hingga Rp 65,5 miliar. Namun, kasus ini pada akhirnya dihentikan oleh Bareskrim Polri karena dinilai tidak merugikan negara.
Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Dengan penetapan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pertamina saat ini, publik berharap ada kejelasan dan keadilan yang dapat ditegakkan. Apakah kali ini sang “Gasoline Godfather” akan benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru