Bawaslu Barut Panggil 5 Saksi dan Pelapor Kasus Pembagian Stiker Diselipi Uang

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua tim hukum Paslon nomor urut 01, Rahmadi G Lentam(baju hitam) saat di wawancarai wartawan di Kantor Bawaslu Barut, Senin(30/6/2025). Foto.Deni

Ketua tim hukum Paslon nomor urut 01, Rahmadi G Lentam(baju hitam) saat di wawancarai wartawan di Kantor Bawaslu Barut, Senin(30/6/2025). Foto.Deni

1TULAH.COM, Muara Teweh– Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Barito Utara memanggil 1 pelapor dan 3 saksi terkait kasus pembagian stiker diselipi uang Rp50.000, Senin 30 Juni 2025.

Pembagian stiker diselipi uang yang dilaporkan terjadi di Desa Sikan, Kecamatan Montallat.

Komisionir Bawaslu Barito Utara, Adi Santoso membenarkan pihaknya melakukan pemanggailan pelapor dan sejumlah saksi hari ini.

“Ya kami meminta klarifikasi kepada pelapor dan juga 3 saksi. Dan yang melakukan pemeriksaan adalah Gakkumdu,” kata  komisionir Bawaslu Adi Susanto, membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Senin 30 juni 2025, malam.

Sementara, Ketua Tim Hukum paslon nomor 01, Rahmadi G Lentam dikonfirmasi meminta , semua pihak diharap bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan menjaga kesepakatan pemilu damai tanpa politik uang.Itu harus di jaga.

Saat ini terangnya, ada laporan dimasa kampanye dialogis, didalamnya ada pembagian stiker, baliho dan apapun, harus dilakukan di zona masing-masing sesuai jadwalnya.

“Yang terjadi dilaporkan langsung oleh Wakil Ketua bidang hukum 01, terjadi di Kecamatan Montallat Desa Sikan penempelan stiker di setiap rumah. Terjadi di tanggal 21 Juni dan di ketahui pada tanggal 23 Juni 2025,” ujar Rahmadi G Lentam.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Tinjau Proyek Strategis, Tekankan Percepatan dan Mutu Infrastruktur

Zona kampanye pada tanggal itu, adalah paslon nomor urut 01 Shalahuddin-Felix. Jadi dari sana sudah melanggar. Kemudian lanjutnya, tata cara kampanye pemasangan stiker dan segala macam. Nilai barang di pasang tidak boleh lebih dari Rp100 ribu rupiah.

“Dan itu harus berupa barang, tidak boleh menyerahkan uang Rp50 ribu rupiah, kau beli barangnya atau stiker,” ujarnya didampingi Wakil Ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut 01, Malik Muliawan.

Dari laporan mereka juga ada membari kartu nama dan disertai dengan ucapan terima kasih Rp50 ribu. Sekali lagi itu tidak boleh,” tegas Rahmadi.

Undang-undang dengan tegas melarang terjadinya pemberian uang, kecuali barang. Barangpun boleh diberikan saat kampanye terbuka dengan nilai barang tidak boleh lebih Rp1 juta.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Salurkan Bantuan SIP PINTAR di TK Permata Bunda Mampuak II, Tekankan Kualitas Terbaik untuk Pendidikan

Lagi tambahnya, PSU di Barito Utara sudah dua kali terjadi dan di batalkan Mahkamah Konstitusi(MK), menjaga kemurnian suara. Ini menjadi tanggung jawab bersama.

“Saua menghimbau baik poasangan 01 maupun 02 ayo sama-sama, taat asas dan taat aturan. Sebaliknya berharap Bawaslu dan KPU selaku penyelenggara pemilihan dalam tupoksi masing masing untuk melaksanakan melaksanakan pekerjaan akuntabel.

“Sekaligus pesan saya kepada para aparat penegak hukum dan Gakkumdu agar turut menjaga pemilihan demokratis, jujur, adil berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Begitu juga para ASN, kepala desa, pimpinan pemerintahan dan lainnya, agar menjaga netralitas. Kita akan pantau bagaimana Bawaslu memeriksa perkara ini secara profesional,” tutupnya.

Sementara itu, pantauan media ini di lokasi, tim Hukum nomor urut 02 Jimmy Carter, hadir di Kantor Bawaslu Barito Utara. Mereka juga  memasukkan laporan pelanggaran. Sayangnya ketika di desak wartawan, mereka enggan menjawab terkait materi laporan.(*)

Penulis : Deni

 

 

 

Berita Terkait

Gowes Bersama Meriahkan Car Free Day, Bupati Barito Utara Turut Hadir
Bupati Shalahuddin Salurkan Bantuan SIP PINTAR di TK Permata Bunda Mampuak II, Tekankan Kualitas Terbaik untuk Pendidikan
Bupati Shalahuddin Tegur PT BBN, Minta Segera Perbaiki Jalan Kabupaten
Pemkab Barito Utara dan Kejari Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
Bupati Barito Utara Tinjau Proyek Strategis, Tekankan Percepatan dan Mutu Infrastruktur
PWI Barito Utara Juara Turnamen Futsal Se-DAS Barito
Atlet O2SN Barut Dijadwalkan Bertolak 14 Juli, Bonus SIP Pintar Menanti
Kontingen O2SN 2026 Resmi Dilepas, Bupati Harap Harumkan Nama Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:50 WIB

Gowes Bersama Meriahkan Car Free Day, Bupati Barito Utara Turut Hadir

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:21 WIB

Bupati Shalahuddin Salurkan Bantuan SIP PINTAR di TK Permata Bunda Mampuak II, Tekankan Kualitas Terbaik untuk Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:08 WIB

Bupati Shalahuddin Tegur PT BBN, Minta Segera Perbaiki Jalan Kabupaten

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:17 WIB

Pemkab Barito Utara dan Kejari Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 23:04 WIB

Bupati Barito Utara Tinjau Proyek Strategis, Tekankan Percepatan dan Mutu Infrastruktur

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:11 WIB

PWI Barito Utara Juara Turnamen Futsal Se-DAS Barito

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:28 WIB

Atlet O2SN Barut Dijadwalkan Bertolak 14 Juli, Bonus SIP Pintar Menanti

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:22 WIB

Kontingen O2SN 2026 Resmi Dilepas, Bupati Harap Harumkan Nama Daerah

Berita Terbaru