Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Sudah Cair! Menaker Yassierli Ungkap Progres Penyaluran Rp600 Ribu

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahun 2025 sudah dilakukan. (Suara.com/Novian)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahun 2025 sudah dilakukan. (Suara.com/Novian)

1TULAH.COM-Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 sudah mulai dilakukan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Rp600 Ribu Langsung Masuk Rekening, Jutaan Penerima Sudah Tersalurkan

BSU tahun ini diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan. Khusus untuk tahap awal, bantuan disalurkan langsung untuk dua bulan sekaligus, sehingga setiap penerima mendapatkan total Rp600 ribu.

“Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap I yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang,” ujar Yassierli di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta, (24/6/2025).

Ia menambahkan bahwa sisa 1.247.768 penerima lainnya masih dalam proses penyaluran. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat distribusi bantuan.

Mekanisme Penyaluran BSU: Via Himbara dan PT.POS Indonesia

Baca Juga :  Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Yassierli menjelaskan bahwa penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), meliputi Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

“Khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI),” tambahnya.

Pemerintah juga telah mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara. “Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT. POS Indonesia. Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” kata Yassierli, memastikan bahwa seluruh penerima yang berhak akan mendapatkan haknya.

Verifikasi Data Tahap II Sedang Berlangsung, Prioritaskan Ketepatan Sasaran

Untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Data ini saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi secara ketat.

Yassierli menekankan bahwa pencairan BSU dalam paket stimulus ekonomi ini mengedepankan prinsip kehati-hatian agar dana yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran. “Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan,” jelasnya.

Baca Juga :  2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Ia juga menambahkan bahwa anggaran BSU ini adalah sesuatu yang belum direncanakan dari awal tahun, sehingga proses administrasi harus lengkap. “Administrasi itu harus lengkap karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan,” pungkasnya, menjamin bahwa BSU akan tersalurkan secara penuh tanpa pemotongan.

Penyaluran BSU 2025 ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Pastikan Anda telah memeriksa status kepesertaan dan rekening Anda untuk memastikan BSU Anda tersalurkan dengan lancar. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Berita Terbaru