Ketua KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji Khusus Tidak Hanya Terjadi Sekali

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi haji (Unsplash)

Ilustrasi haji (Unsplash)

 

1TULAH.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, namun juga diduga telah berlangsung di tahun-tahun sebelumnya.

Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penanganan aktif oleh KPK dan sedang berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Terkait kemungkinan pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo menjelaskan bahwa hal itu masih dalam proses rangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Hingga saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan, belum masuk ke tahap penyidikan.

Pada 20 Juni 2025, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna memperdalam penyelidikan atas dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengisian kuota haji khusus pada musim haji 2024.

KPK sebelumnya juga menyatakan komitmennya untuk mengusut dugaan penyimpangan ini demi menjamin keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan layanan ibadah haji, khususnya dalam pembagian kuota yang seharusnya bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga :  Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan haji 2024, terutama mengenai pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kuota tersebut dibagi secara merata antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing sebanyak 10.000, dan menjadi salah satu fokus utama sorotan pansus dalam proses evaluasi.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Berita Terbaru