Pemkab Barut Teken Addendum NPHD PSU Pilkada Pasca-Putusan MK

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, melalui Pj Bupati Indra Gunawan, resmi menandatangani addendum naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Kamis, 19 Juni 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, melalui Pj Bupati Indra Gunawan, resmi menandatangani addendum naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Kamis, 19 Juni 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, melalui Pj Bupati Indra Gunawan, resmi menandatangani addendum naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Kamis, 19 Juni 2025.

Penandatanganan addendum NPHD dilakukan Pj Bupati Indra Gunawan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, serta unsur keamanan, seperti Polres, Kodim, dan Subdenpom.

Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Barut, turut dihadiri unsur forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, Ketua KPU dan Bawaslu beserta anggota, serta para perwakilan dari institusi keamanan.

Hal itu sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Penandatanganan ini, menandai komitmen Pemkab Barut dalam mendukung suksesnya PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025.

Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Barut Turun Langsung Pantau Titik Api Karhutla

Dalam sambutannya, Pj Bupati Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam penganggaran dana hibah ini.

“Addendum NPHD ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU mendatang, sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan harus terus diperkuat agar seluruh tahapan PSU berjalan aman, lancar, dan demokratis,” katanya.

Sementara Kepala Bakesbangpol Barut, Rayadi S M, menyatakan bahwa pengalokasian dana ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan seluruh tahapan PSU yang akan dilaksanakan.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menetapkan alokasi dana hibah sebesar Rp 35.862.568.550 untuk mendukung pelaksanaan pemilihan suara ulang Pilkada 2025 pasca-putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025,” katanya.

Baca Juga :  APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak bagi Warga

Rayadi menjelaskan, bahwa dana tersebut disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dialokasikan untuk enam instansi kunci yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan dan pengamanan PSU.

“Rincian alokasi yang bersumber dari DPA Bakesbangpol meliputi Bawaslu Kabupaten Barito Utara Rp 6.800.000.000, Kodim 1013/Muara Teweh Rp 4.400.000.000, Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh Rp 50.000.000, Polres Barito Utara Rp 8.928.108.000, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Rp 15.184.460.550 dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara Rp 500.000.000,” jelasnya.

Dengan sinergi semua sektor diharapkan dapat tercipta suasana kondusif dapat terus terjaga sebelum dan sesudah PSU, tanpa pelanggaran yang mencederai proses demokrasi.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Asap Karhutla Pekat, Jarak Pandang di Muara Teweh Diperkirakan 30 Meter
Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU
Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan
Bupati dan Forkopimda Barut Turun Langsung Pantau Titik Api Karhutla
APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak bagi Warga
Desa Teluk Malewai Percepat Realisasi DD dan ADD hingga 85 Persen
PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIB

Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 13:06 WIB

Asap Karhutla Pekat, Jarak Pandang di Muara Teweh Diperkirakan 30 Meter

Kamis, 17 September 2026 - 17:29 WIB

Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU

Kamis, 17 September 2026 - 15:59 WIB

Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan

Rabu, 16 September 2026 - 00:15 WIB

Bupati dan Forkopimda Barut Turun Langsung Pantau Titik Api Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:12 WIB

APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak bagi Warga

Selasa, 15 September 2026 - 10:46 WIB

Desa Teluk Malewai Percepat Realisasi DD dan ADD hingga 85 Persen

Kamis, 10 September 2026 - 18:09 WIB

PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta

Berita Terbaru