Pemkab Barut Teken Addendum NPHD PSU Pilkada Pasca-Putusan MK

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, melalui Pj Bupati Indra Gunawan, resmi menandatangani addendum naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Kamis, 19 Juni 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, melalui Pj Bupati Indra Gunawan, resmi menandatangani addendum naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Kamis, 19 Juni 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, melalui Pj Bupati Indra Gunawan, resmi menandatangani addendum naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Kamis, 19 Juni 2025.

Penandatanganan addendum NPHD dilakukan Pj Bupati Indra Gunawan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, serta unsur keamanan, seperti Polres, Kodim, dan Subdenpom.

Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Barut, turut dihadiri unsur forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, Ketua KPU dan Bawaslu beserta anggota, serta para perwakilan dari institusi keamanan.

Hal itu sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Penandatanganan ini, menandai komitmen Pemkab Barut dalam mendukung suksesnya PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ditekankan Tingkatkan Profesionalisme dalam Arahan Wakapolda Kalteng

Dalam sambutannya, Pj Bupati Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam penganggaran dana hibah ini.

“Addendum NPHD ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU mendatang, sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan harus terus diperkuat agar seluruh tahapan PSU berjalan aman, lancar, dan demokratis,” katanya.

Sementara Kepala Bakesbangpol Barut, Rayadi S M, menyatakan bahwa pengalokasian dana ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan seluruh tahapan PSU yang akan dilaksanakan.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menetapkan alokasi dana hibah sebesar Rp 35.862.568.550 untuk mendukung pelaksanaan pemilihan suara ulang Pilkada 2025 pasca-putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025,” katanya.

Baca Juga :  Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

Rayadi menjelaskan, bahwa dana tersebut disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dialokasikan untuk enam instansi kunci yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan dan pengamanan PSU.

“Rincian alokasi yang bersumber dari DPA Bakesbangpol meliputi Bawaslu Kabupaten Barito Utara Rp 6.800.000.000, Kodim 1013/Muara Teweh Rp 4.400.000.000, Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh Rp 50.000.000, Polres Barito Utara Rp 8.928.108.000, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Rp 15.184.460.550 dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara Rp 500.000.000,” jelasnya.

Dengan sinergi semua sektor diharapkan dapat tercipta suasana kondusif dapat terus terjaga sebelum dan sesudah PSU, tanpa pelanggaran yang mencederai proses demokrasi.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres
Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6
PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025
Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026
Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas
Bupati Buka Rakor TPAKD, Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Inklusif bagi Ekonomi Daerah
Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Bupati Shalahuddin Perintahkan Penanganan Darurat
Tower Telekomunikasi di Desa Sikui Dalam Ancaman Longsor, Bupati Barito Utara Ambil Langkah Cepat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:42 WIB

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Jumat, 17 April 2026 - 12:12 WIB

PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026

Kamis, 16 April 2026 - 17:51 WIB

Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Bupati Buka Rakor TPAKD, Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Inklusif bagi Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Bupati Shalahuddin Perintahkan Penanganan Darurat

Rabu, 15 April 2026 - 16:54 WIB

Tower Telekomunikasi di Desa Sikui Dalam Ancaman Longsor, Bupati Barito Utara Ambil Langkah Cepat

Berita Terbaru