Varian XFG COVID-19 Merebak di India: Kenali Gejala dan Jalur Penyebarannya

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

1TULAH.COM – India kembali menghadapi kewaspadaan tinggi akibat kemunculan varian baru COVID-19 bernama XFG, yang merupakan varian rekombinan turunan Omicron.

Berdasarkan data dari Indian SARS-CoV-2 Genomics Consortium (INSACOG), tercatat sudah ada 163 kasus XFG yang tersebar di berbagai negara bagian, dengan Maharashtra sebagai wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu 89 kasus.

Varian ini pertama kali teridentifikasi di Kanada dan kini telah menyebar secara global. XFG merupakan hasil rekombinasi dari dua garis keturunan virus, yaitu LF.7 dan LP.8.1.2.

Menurut jurnal medis The Lancet, XFG memiliki empat mutasi pada protein spike—His445Arg, Asn487Asp, Gln493Glu, dan Thr572Ile—yang memberikan kemampuan bagi virus ini untuk menghindari sistem kekebalan tubuh, baik kekebalan alami maupun dari vaksinasi.

Baca Juga :  Kabar Duka, Tokoh Nahdlatul Ulama KH Imam Aziz Meninggal Dunia

Seperti varian COVID-19 lainnya, XFG menyebar melalui droplet pernapasan, kontak erat dengan orang yang terinfeksi, serta permukaan yang terkontaminasi.

Gejala yang ditimbulkan serupa dengan varian Omicron, meliputi demam ringan hingga sedang, batuk kering, sakit tenggorokan, hidung tersumbat atau meler, nyeri tubuh, dan kelelahan.

Meski mayoritas kasus bersifat ringan terutama pada orang yang sudah divaksin, kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit kronis tetap berisiko. Pemerintah India pun kembali mengimbau masyarakat untuk waspada dengan melakukan pencegahan seperti melengkapi vaksinasi termasuk dosis booster, menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan segera melakukan tes saat muncul gejala. Meskipun belum ditemukan peningkatan kasus parah atau kematian akibat varian ini, pengawasan ketat tetap dilakukan melalui pemantauan genomik dan pelacakan data kasus guna mencegah potensi ancaman yang lebih besar di masa depan.

Baca Juga :  Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli
Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN
Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya
Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?
Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!
Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!
Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:28 WIB

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:23 WIB

Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:18 WIB

Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:08 WIB

Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:00 WIB

Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:24 WIB

Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:18 WIB

Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (sumber: suara,com)

Berita

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:28 WIB