KPU Tetapkan 6 Agustus Pencoblosan di PSU Barito Utara, Pendaftaran Paslon Akhir bulan Mei

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU RI, Idham Holik saat memberikan sosialisasi pada rakor KPU barut, Minggu(25/5/2025).Foto. Deni/1tulah.com

Anggota KPU RI, Idham Holik saat memberikan sosialisasi pada rakor KPU barut, Minggu(25/5/2025).Foto. Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – KPU RI resmi menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara di gelar pada Rabu 6 Agustus 2025.

Hal ini disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik saat melakukan rapat kordinasi dan sosialisasi pencalonan dan tahapan PSU tindak lanjut putusan Mahkamah Konstiotusi Republik Indonesia nomor 313/PHPU.BUP-XXIII 2025 di Muara Teweh, Kalimantan Tengah, Minggu 25 Mei 2025.

“Mulai besok pengumuman pendaftaran calon sudah di mulai, yakni 26-28 Mei 2025. Dan tahapan pendaftaran pasangna calon(paslon) pada tanggal 29-31 Mei 2025,” kata Idham Holik.

Idham selaku anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan, penentuan jari pemungutan suara pada tanggal tersebut telah mempertimbangkan hak pemilih dan memperhatikan keterpenuhan hak pemilih secara keseluruhan.

Baca Juga :  Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Tekankan Otonomi Daerah sebagai Kunci Masa Depan Indonesia Emas

Menurutnya, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), nomor urut pasangan calon tetap sama. Yang berubah hanya pasangan calon. “Putusan ini menjadi penting bagi masyarakat Indonesia, bukan hanya Barito Utara, ” imbuhnya.

KPU RI lanjut dia, meminta agar KPU Barito Utara membuat komitmen (pakta integrasi) dengan pasangan calon tidak akan melakukan politik uang dalam bentuk apapun. “Ini sesuai dengan pertimbangan hukum poin 3.19. yang dibacakan hakim MK, ” sebut dia.

hukum poin 3.19. berbunyi, menimbang bahwa dengan telah dinyatakan diskualifikasi kedua pasangan calon dalam kontenstasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dalam hal ini, semua partai politik yang mengusung/mengusulkan pasangan calon harus membuat kesepakatan atau komitmen dengan pasangan calon untuk tidak melakukan praktik money politik  dalam bentuk apapun. Bagi pasangan calon dan tim pemenangan serta tim pendukung harus pula memiliki komitmen untuk mencegah dan menghindari praktek money politik. Begitu pula dengan pemilih.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Sementar Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, mengatakan, putusan MK wajib dilaksanakan dengan batasan waktu 90 hari.

“Atas kejadian kemarin, viral se-Indonesia, jangan sampai terulang lagi. Yang menjaga dan bertanggungjawab terkait kualitas dan kredibilitas pilkada merupakan tugas bersama,” ujar Siska.

Rakor sosialisasi dihadiri dua anggota KPU Kalteng, lima komisioner KPU Barito Utara, Forkopimda, parpol pengusul/pengusung calon, dan OPD.(*)

Penulis : Delia Anisya Fitri

Editor : Aprie

Berita Terkait

Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan
Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan
Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng
Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Tekankan Otonomi Daerah sebagai Kunci Masa Depan Indonesia Emas
LPB Hatapa Perkuat UMKM Binaan Tingkatkan Kualitas Lewat Pelatihan GMP

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:11 WIB

Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28 WIB

Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:40 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Senin, 27 April 2026 - 18:24 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Tekankan Otonomi Daerah sebagai Kunci Masa Depan Indonesia Emas

Senin, 27 April 2026 - 14:35 WIB

LPB Hatapa Perkuat UMKM Binaan Tingkatkan Kualitas Lewat Pelatihan GMP

Berita Terbaru