Optimalkan PAD, Pemkab Mura Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Mura Rahmanto Muhidin dalam rapat evaluasi Perda pajak dan retribusi saerah

Wabup Mura Rahmanto Muhidin dalam rapat evaluasi Perda pajak dan retribusi saerah

1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2024 tentang v (PDRD) dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya, Rahmanto Muhidin, bahwa rapat ini memerlukan keseriusan karena menyangkut aturan dan dasar hukum yang akan menjadi landasan maupun pedoman pemerintah daerah untuk mengelola pajak daerah dan dan retribusi daerah kedepannya.

“Dalam evaluasi itu nantinya tentu tidak bisa lepas dari saran serta masukan semua pihak dalam rangka meminimalisir adanya ketidaksepahaman maupun kekeliruan di poin Perda PDRD itu nantinya,” kata  Wabup saat menyampaikan sambutan pada acara rapat evaluasi perda tersebut di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Rahmanto menyebut alasan adanya evaluasi itu tidak lain atas dasar undang-undang yang mewajibkan semua pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi perihal Perda PDRD di daerah masing-masing paling lambat 6 Juni 2025 mendatang.

Baca Juga :  Ajang Koordinasi dan Memperkuat Hubungan

“Dasarnya dari Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk mematuhi ketentuan pasal pasal 99 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta ketentuan pasal 127 ayat 2 Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2023,” jelas Rahmanto dalam evaluasi yang juga dihadiri Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Narutomo, Ketua Bapemperda di DPRD Murung Raya Tuti Marheni dan anggota DPRD, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kepala OPD lingkup Pemkab Murung Raya atau yang mewakili serta undangan rapat evaluasi terkait lainnya

Baca Juga :  Pemkab Mura Salurkan Pupuk Bersubsidi

Dalam kesempatan itu, Rahmanto menyebut jika evaluasi Perda PDRD itu tidak disegerakan tentunya akan merugikan daerah secara fiskal, mengingat bila semakin lama menunda maka semakin besar potensi kehilangan pendapatan asli daerah.

“Selain itu untuk pihak legislatif (DPRD) yang juga hadir pada evaluasi ini saya harapkan bisa cepat memproses Perda PDRD ini dan kepada seluruh OPD agar terus berkoordinasi ke Badan Pendapatan Daerah selaku koordinator pendapatan daerah,” tambah Rahmanto.

Terakhir Rahmanto menyampaikan penting untuk saling koordinasi dalam terkait Perda PDRD ini mengingat hasilnya merupakan salah satu andalan sumber pendapatan asli daerah di Kabupaten Murung Raya. (Sur)

Berita Terkait

shalahuddin-Felix Blusukan ke Pasar Pendopo, Pedagang Sampaikan Keluhan
Pemkab Barut Gelar Lomba Lukis Ornamen-Seleksi Gita Bahana Nusantara
KPU Barut Gelar Rakoor-Sosialisasi Soal Anggaran, Aturan dan Pelaporan Dana Kampanye PSU Pilkada 
Wabup Barsel Buka Turnamen Tenis Kapolres Cup 2025, Kuatkan Sportivitas dan Kebersamaan
Dari Santri untuk Masa Depan, Wabup Zazuli Harapkan Lahirnya Pemimpin Hebat Tala
Pemkab Tala dan Dewan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Dari Kepemimpinan hingga Teknologi, Bupati Rahmat Berikan Arahan untuk Pendidikan Tala Lebih Baik
KPU Barut Deklarasi Tolak Politik Uang bersama Parpol dan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:22 WIB

shalahuddin-Felix Blusukan ke Pasar Pendopo, Pedagang Sampaikan Keluhan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:14 WIB

Pemkab Barut Gelar Lomba Lukis Ornamen-Seleksi Gita Bahana Nusantara

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

KPU Barut Gelar Rakoor-Sosialisasi Soal Anggaran, Aturan dan Pelaporan Dana Kampanye PSU Pilkada 

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Buka Turnamen Tenis Kapolres Cup 2025, Kuatkan Sportivitas dan Kebersamaan

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:38 WIB

Dari Santri untuk Masa Depan, Wabup Zazuli Harapkan Lahirnya Pemimpin Hebat Tala

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:24 WIB

Pemkab Tala dan Dewan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:52 WIB

Dari Kepemimpinan hingga Teknologi, Bupati Rahmat Berikan Arahan untuk Pendidikan Tala Lebih Baik

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:09 WIB

KPU Barut Deklarasi Tolak Politik Uang bersama Parpol dan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Aksi Nathan Tjoe-A-On membela Timnas Indonesia U-23, dalam laga Piala Asia U-23 2024 versus Yordania U-23, Minggu (21/4/2024). Sumber foto : suara.com

Olahraga

Kabar Buruk! Nathan Tjoe-A-On Didepak Swansea City

Kamis, 19 Jun 2025 - 10:46 WIB