Lagi, Polisi Barut Amankan Puluhan Gram Sabu dari Pria asal Muara Tuhup di Km 02 Teweh Tengah

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pria berinisial YL (43), warga Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya saat diamakan dengan barang bukti sabu dan lainnya, Selasa, 20 Mei 2025. Foto: Humas Polres Barut

Pelaku pria berinisial YL (43), warga Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya saat diamakan dengan barang bukti sabu dan lainnya, Selasa, 20 Mei 2025. Foto: Humas Polres Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh – Anggota Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut), Polda Kalteng, kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial YL (43), warga Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, di pinggir Jalan Brigjen Katamso Km 02, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barut.

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsi Penmas Iptu Novendra W P, membenarkan penangkapan pelaku YL warga asal Muara Tuhup, Murung Raya.

Iptu Novendra mengatakan, pelaku diamankan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Iptu Novendra mengungkapkan, anggota Satresnarkoba Polres Barut melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku yang saat itu tengah berada di pinggir jalan, menuju arah Murung Raya.

Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh para saksi, pelaku YL menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti yang disembunyikan di dasbor sebelah kiri sepeda motor miliknya.

“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 1 buah plastik klip besar berisi 10 plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, serta 1 buah kotak rokok Surya 12 yang juga berisi 1 plastik klip kecil berisi serbuk kristal serupa dengan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 11 plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih dengan berat bruto keseluruhan mencapai 55,14 gram,” ungkap Iptu Novendra, Selasa siang.

Masih kata Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, melalui Iptu Novendra, bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Dia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kasus ini berhasil diungkap.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ini bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memerangi narkoba,” imbuh Iptu Novendra.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Barito Utara agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku YL sedang menjalani proses penyidikan dan terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar
Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto Muhidin, saat memimpin rapat koordinasi TPPS tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Gedung A Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 Apr 2026 - 21:36 WIB