1tulah.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya (Mura) menerima kunjungan DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka kunjungan kerja. Mereka disambut ketua DPRD Mura Rumiadi Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon beserta anggota DPRD Murung Raya lainnya.
Kunjungan mereka dari DPRD Kutai Barat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan mereka nomor 170/173S/DPRD-KB/IV/2025 kepada DPRD Murung Raya. Adapun yang melaksanakan kaji banding itu dari Komisi II DPRD Kutai Barat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Potit, beserta delapan anggota DPRD kabupaten tersebut.
Kunjungan kerja sekaligus kaji banding DPRD Kutai Barat menurut Rumiadi untuk mempelajari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah 2024 yang sudah berjalan.
Rumiadi mengataka, inti dari kunjungan itu menurut Rumiadi pihak DPRD Kutai Barat saat ini belum memberikan rekomendasi terhadap LKPJ kepada daerah mereka, sebaliknya DPRD Murung Raya sudah memberikan rekomendasi tersebut di 28 April lalu melalui rapat paripurna. “Dalam memberikan rekomendasi LKPJ kepala daerah, DPRD Murung Raya sebelumnya membentuk Panja (panitia kerja) yang didalamnya terdapat keterwakilan dari fraksi, alat kelengkapan dewan beserta keterwakilan dari partai,” kata Rumiadi pada Rabu (30/4/2025).
Namun hal mendetail yang pihak DPRD Kutai Barat ingin ketahui, dijelas Rumiadi perihal LKPJ 2024 kepala daerah yang saat itu dijabat oleh seorang penjabat bupati, begitupun dengan Kabupaten Murung Raya yang sama dipimpin oleh penjabat bupati. “Mereka ingin mengetahui persamaan dan kesamaan di dalam memberikan keterangan pertanggungjawaban. Kalau di Murung Raya berupa laporan kinerja yang sudah dilaksanakan. Nah ini menjadi bahan kaji banding mereka,” tambah Rumiadi. (Sur)