Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut Jalankan Ibadah Umroh, KPPPA Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar  (sumber: suara.com)

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Dokter kandungan dari Garut, Muhammad Syafril Firdaus, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, dilaporkan tidak berada di Indonesia saat ini.

Hasil koordinasi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kepala Dinas PPPA Garut mengungkapkan bahwa pelaku tersebut tengah menjalankan ibadah umroh.

“Posisi pelaku sekarang sedang umroh,” kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA Ratna Oeni Cholifah dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Meskipun demikian, pelaku telah dipastikan diberhentikan dari praktiknya di Klinik Karya Harsa, Anisa Queen, serta RSUD Malangbong di Kabupaten Garut. Mengenai penanganan hukum, Ratna menyampaikan bahwa proses sudah berlangsung di kepolisian.

“Pelaku sudah diproses oleh kepolisian, korban akan di lakukan penjangkauan untuk kepentingan assesmen,” katanya.

Baca Juga :  Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi Terkait Dugaan Love Scamming, Segera Dideportasi!

Ratna mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan pelecehan seksual secara berulang selama beberapa tahun terakhir, sehingga kemungkinan korban yang ada lebih dari satu. Pada tahun 2024, pelaku bahkan pernah dipukuli oleh suami salah satu korban sebagai reaksi terhadap perbuatannya.

“Beberapa bulan lalu (2024) pelaku pernah ditonjok sama suami pasien namun berakhir damai. Karena korban banyak, sekarang di blow up kembali,” kata Ratna.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menegaskan bahwa pelaku tidak akan dapat lagi berpraktik sebagai dokter, karena Surat Tanda Registrasi (STR) mereka akan dicabut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan proses pencabutan STR tersebut kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Baca Juga :  Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Perlu diketahui, STR adalah dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah untuk tenaga kesehatan yang telah memenuhi sertifikasi kompetensi. Tenaga kesehatan yang memiliki STR berhak untuk melaksanakan aktivitas pelayanan kesehatan.

Kasus pelecehan tersebut menjadi viral di media sosial setelah rekaman CCTVnya menyebar luas.

Dalam video tersebut, pelaku terlihat sedang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien. Korban terbaring dalam keadaan perut terbuka untuk proses USG. Namun, tak lama kemudian, tangan dokter itu diduga bergerak ke arah dada pasien, sehingga memicu reaksi korban yang mencoba menepisnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?
Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?
LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne
Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten
Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim
KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA
Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa
Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:26 WIB

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIB

Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:17 WIB

Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:44 WIB

Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 4 Mei 2026 - 20:58 WIB

KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin

Berita Terbaru