Garuda Indonesia Beri Tanggapan Usai Karyawannya Terseret Kasus Uang Palsu

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang palsu (sumber: suara.com)

Ilustrasi uang palsu (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum karyawan dalam kasus sindikat uang palsu.

Manajemen perusahaan memastikan akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

Direktur Human Capital & Corporate Services Garuda Indonesia, Enny Kristiani, menyatakan bahwa perusahaan sangat menyesalkan terjadinya kasus ini.

Enny menjelaskan bahwa oknum karyawan tersebut sudah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022.

“Hingga saat ini, yang bersangkutan belum kembali melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai aktif dan tidak tercatat menjalankan tugas dalam lingkup operasional perusahaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 13 April.

Baca Juga :  Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Enny juga menegaskan bahwa Garuda Indonesia berkomitmen untuk menerapkan prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

Perusahaan akan menindaklanjuti dengan langkah penegakan disiplin internal, termasuk pemberian sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan sanksi maksimal berupa Surat Peringatan Tingkat III (SP3).

“Pengenaan sanksi kepegawaian tersebut akan turut mengacu pada perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Perusahaan juga memastikan bahwa seluruh pegawainya terus dijaga etika dan integritasnya melalui berbagai langkah peningkatan kesadaran, serta upaya pencegahan, pengawasan, dan pemantauan internal yang terus dilakukan.

Sebagai informasi, tersangka peredaran uang palsu yang terlibat dalam kasus ini adalah Bayu Setio Aribowo alias BY alias BS (40), yang diketahui bekerja di bagian Cargo Niaga PT Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan Bayu dalam peredaran uang palsu di Jakarta dan sekitarnya.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Berita Terbaru