Drama Pilkada Belum Berakhir: Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK! Salah Satunya Hasil PSU Barito Utara

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

1TULAH.COM-Gelombang gugatan terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 tampaknya belum usai. Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah, kini hasil PSU di lima wilayah kembali digugat ke MK. Namun, hingga saat ini, permohonan tersebut belum secara resmi diregister oleh Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan pantauan di laman resmi MK pada Sabtu (12/4/2025), lima daerah yang hasil PSU-nya kembali dipersoalkan adalah Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Taliabu.

KPU RI Tunggu Kepastian Registrasi dari MK

Menanggapi perkembangan ini, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa pihaknya masih menanti Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. BRPK ini akan menjadi acuan resmi bagi KPU untuk memastikan apakah gugatan-gugatan tersebut akan diproses lebih lanjut oleh MK.

“KPU masih menunggu kepastian registrasi perkara PHP kembali di MK,” ujar Idham kepada awak media, Sabtu (12/4/2025).

Idham menambahkan bahwa ada kemungkinan daerah lain yang juga melaksanakan PSU, hasil pemilihannya kembali digugat ke MK.

Baca Juga :  Petani Sawit Meradang! Kebijakan Prabowo Naikkan Pungutan Ekspor Ancam Harga TBS

Nasib Gugatan di Tangan MK: Lanjut Sidang atau Penetapan Calon Terpilih?

Lebih lanjut, Idham menjelaskan alur selanjutnya tergantung pada keputusan MK terkait registrasi perkara. Jika permohonan PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) tersebut diregister dalam BRPK MK, maka tahapan selanjutnya adalah persidangan di MK. Namun, jika tidak diregister, maka KPU akan melanjutkan proses dengan penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada terpilih.

“Permohonan PHP tersebut tidak diregister dalam BRPK MK, maka akan ditetapkan paslon (pasangan calon) Pilkada terpilih sesuai Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024,” tutur Idham.

Meskipun demikian, Idham menegaskan bahwa KPU siap menghadapi gugatan tersebut jika nantinya teregister secara resmi di MK. “Jika diregistrasi, persidangannya akan diikuti dan disiapkan jawaban dengan sebaik mungkin,” tandasnya.

10 Daerah Telah Gelar PSU, 14 Daerah Lainnya Menyusul

Sebagai informasi, hingga saat ini 10 daerah telah melaksanakan PSU sebagai tindak lanjut putusan MK sebelumnya. Dengan adanya gugatan baru ini, dinamika politik pasca Pilkada 2024 di sejumlah daerah masih akan terus berlanjut. Saat ini, masih tersisa 14 daerah yang belum melaksanakan PSU.

Baca Juga :  Prabowo Tegas: Jangan Gembar-gembor 2 Periode, Fokus Kerja Dulu!

Drama Gugatan PSU Siak: Sempat Dibantah Pihak Terkait

Salah satu daerah yang hasil PSU-nya kembali digugat adalah Kabupaten Siak. PSU Pilkada Siak sendiri telah diselenggarakan pada Sabtu (22/3/2025) dan dimenangkan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Afni-Syamsurizal. Namun, paslon nomor urut 01, Irving Kahar Arifin dan Sugianto, disebut-sebut melayangkan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.

Menariknya, Irving Kahar Arifin sebelumnya telah membantah kabar tersebut dan mengaku terkejut mendengar namanya dikaitkan dengan gugatan ke MK.

Dengan adanya perkembangan terbaru ini, publik akan terus memantau keputusan MK terkait status gugatan hasil PSU di lima daerah tersebut. Kepastian hukum terkait hasil Pilkada di daerah-daerah yang bersengketa masih menjadi tanda tanya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental
TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton
Dewi Soekarno di Cannes 2025 Curi Perhatian: Tetap Cantik di Usia 85 Tahun
PPATK Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Massal: Demi Keamanan Masyarakat dan Cegah Pencucian Uang
Pj Bupati Muhlis Sebut Kalteng Expo 2025, Ajang Strategis Promosi Potensi Daerah Barut
Stivany Agusia: Bukti Cantik Tak Hanya Fisik, Pengacara Muda Berprestasi dengan Ribuan Follower
Perpisahan di Kelab Malam, Sekolah SMAN di Kalsel Tuai Kontroversi: Respons Kepala Sekolah Justru Membagongkan
Insiden Kebakaran Pabrik Karet Picu Ledakan, Evakuasi Dilakukan Tim Gabungan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB

TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 - 16:34 WIB

Dewi Soekarno di Cannes 2025 Curi Perhatian: Tetap Cantik di Usia 85 Tahun

Senin, 19 Mei 2025 - 10:35 WIB

PPATK Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Massal: Demi Keamanan Masyarakat dan Cegah Pencucian Uang

Senin, 19 Mei 2025 - 06:23 WIB

Stivany Agusia: Bukti Cantik Tak Hanya Fisik, Pengacara Muda Berprestasi dengan Ribuan Follower

Senin, 19 Mei 2025 - 06:13 WIB

Perpisahan di Kelab Malam, Sekolah SMAN di Kalsel Tuai Kontroversi: Respons Kepala Sekolah Justru Membagongkan

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:06 WIB

Insiden Kebakaran Pabrik Karet Picu Ledakan, Evakuasi Dilakukan Tim Gabungan

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:13 WIB

Ribuan Permen Anak Mengandung Gelatin Babi Dimusnahkan di Samarinda, Label Halal Jadi Sorotan!

Berita Terbaru

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar  (sumber: suara.com)

Berita

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu
Ilustrasi pesta sabu. [Istimewa

Berita

TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB

Presiden AS Joe Biden

Kesehatan

Ini Tanda Kanker Prostat yang Dialami Eks Presiden AS Joe Biden

Senin, 19 Mei 2025 - 17:52 WIB