BESOK! Sidang Kasus Politik Uang Sebelum PSU Mulai Digelar di PN Muara Teweh, Putusan Rabu Pekan Depan

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Persidangan di Pengadilan Negeri. Foto: Suarasurabaya

Ilustrasi - Persidangan di Pengadilan Negeri. Foto: Suarasurabaya

1TULAH.COM, Muara Teweh – Berselang sehari setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara (Barut), Kalteng, melengkapi berkas administrasi perkara politik uang atau money politik (tindak pidana pemilihan), Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh menetapkan persidangan bakal digelar mulai besok, Kamis, 10 April 2025.

“Perkara tindak pidana pemilu baru terdaftar sore ini. Sidang pertama mulai besok sampai dengan hari Rabu, 16 April 2025, minggu depan sudah diputus [divonis],” kata Panitera Muda PN Muara Teweh, Richard, menjawab pertanyaan awak media lewat WhatsApp, Rabu malam, 9 April 2025.

Ia menambahkan, jadwal sidang perkara pidana tindak pemilihan seperti biasa, pukul 09.00 WIB atau menunggu kesiapan dan kelengkapan para pihak.

Baca Juga :  Bejat! Diduga Cabuli Anak, Ayah di Puruk Cahu Diringkus Polsek Murung

Menyangkut komposisi majelis hakim, Richard mengatakan, terdiri dari tiga orang, yakni Ketua PN Muara Teweh sebagai hakim ketua, Wakil Ketua PN dan seorang hakim paling senior sebagai anggota.

“Besok untuk keterangan lebih lanjut, rekan-rekan wartawan, kami arahkan kepada juru bicara PN yang juga salah satu hakim PN,” ucap Richard.

Seperti diberitakan sebelumnya, berkas perkara 5 orang tersangka politik uang atau money politik tindak pidana pemilihan (Pilkada Barut), dilimpahkan dari Polres Barut ke Kejari, Selasa, 8 April 2025 siang.

Lima tersangka adalah 

(1) MAR alias DD (25) ,

(2) TRB alias TJ (44), dan

Baca Juga :  Bejat! Diduga Cabuli Anak, Ayah di Puruk Cahu Diringkus Polsek Murung

(3) WTW (22), klasifikasi sebagai pemberi uang.

Sedangkan dua tersangka penerima uang

(4) H dan

(5) R.

Selanjutnya pada Selasa petang, sekitar pukul 15.58 WIB, kelima tersangka dibawa oleh pihak Kejaksaan dari Kejari Barut untuk ditahan di Lapas IIB Muara Teweh.

Kelima tersangka dijerat pelanggaran Pasal 187 A ayat (1) UU nomor 10/2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. Ancaman pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Editor: Aprie

Berita Terkait

Bejat! Diduga Cabuli Anak, Ayah di Puruk Cahu Diringkus Polsek Murung
Apes! Miliki Ratusan Gram Sabu dan 825 Butir Karisoprodol, Pria Bahitom Mura Disikat Polisi Barut di Parkiran Barakati 
Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Bawa Ratusan Ineks di Muara Teweh
Luar Biasa! Hakim Vonis 3 Terdakwa Kasus Politik Uang di Barut 36 Bulan Penjara Denda Rp 200 Juta
Polisi Barut Bekuk Pengedar di Parkiran Barak Yetro Sinseng, Sabu Nyaris 1 Ons Gagal Edar
Satresnarkoba Polres Mura Amankan Pemuda dengan 4 Paket Sabu di Dirung Lingkin Tanah Siang
Jauh dari Minimal Ancaman, JPU Tuntut 3 Terdakwa Politik Uang 7 Bulan Penjara, Kok Bisa
Penasehat Hukum Dua Terdakwa Ajukan Permohonan JC ke Hakim PN Muara Teweh

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:23 WIB

Bejat! Diduga Cabuli Anak, Ayah di Puruk Cahu Diringkus Polsek Murung

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:16 WIB

Apes! Miliki Ratusan Gram Sabu dan 825 Butir Karisoprodol, Pria Bahitom Mura Disikat Polisi Barut di Parkiran Barakati 

Rabu, 30 April 2025 - 10:37 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Bawa Ratusan Ineks di Muara Teweh

Senin, 21 April 2025 - 17:51 WIB

Luar Biasa! Hakim Vonis 3 Terdakwa Kasus Politik Uang di Barut 36 Bulan Penjara Denda Rp 200 Juta

Jumat, 18 April 2025 - 14:50 WIB

Polisi Barut Bekuk Pengedar di Parkiran Barak Yetro Sinseng, Sabu Nyaris 1 Ons Gagal Edar

Kamis, 17 April 2025 - 15:01 WIB

Satresnarkoba Polres Mura Amankan Pemuda dengan 4 Paket Sabu di Dirung Lingkin Tanah Siang

Selasa, 15 April 2025 - 14:23 WIB

Jauh dari Minimal Ancaman, JPU Tuntut 3 Terdakwa Politik Uang 7 Bulan Penjara, Kok Bisa

Jumat, 11 April 2025 - 15:08 WIB

Penasehat Hukum Dua Terdakwa Ajukan Permohonan JC ke Hakim PN Muara Teweh

Berita Terbaru

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar  (sumber: suara.com)

Berita

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu
Ilustrasi pesta sabu. [Istimewa

Berita

TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB

Presiden AS Joe Biden

Kesehatan

Ini Tanda Kanker Prostat yang Dialami Eks Presiden AS Joe Biden

Senin, 19 Mei 2025 - 17:52 WIB