Cekcok di Acara Organ Tunggal Tajau Pecah Tala, Seorang Pria Tewas Ditikam

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku S menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar usai menikam EM (33), di acara organ tunggal hajatan Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar. Foto: Humas Polres Tala

Terduga pelaku S menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar usai menikam EM (33), di acara organ tunggal hajatan Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar. Foto: Humas Polres Tala

1TULAH.COM, Pelaihari – Satreskrim Polres Tanah Laut (Tala) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 23.00 Wita, di sebuah acara hajatan pada Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar.

Menurut Kapolres Tala, AKBP M Junaeddy Johnny, melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, menerangkan peristiwa tragis ini bermula saat korban berinisial EM (33) bersama beberapa temannya, dalam keadaan mabuk, berjoget di acara hiburan organ tunggal dalam rangka resepsi pernikahan.

Situasi memanas ketika korban terlibat cekcok dengan seorang pria bernama Galih, bahkan sempat menarik kerah baju Galih sebelum akhirnya dilerai oleh para tamu lain.

Setelah sempat dijauhkan dari kerumunan oleh seorang saksi bernama Bibit, korban diduga kembali mendatangi lokasi acara sambil membawa senjata tajam.

“Menurut kesaksian, korban tampak mengamuk di tengah kerumunan. Pada saat itulah, seorang pria berinisial S yang juga memegang senjata tajam jenis belati, mendatangi korban dan langsung melakukan penusukan sebanyak satu kali ke arah dada. Korban meninggal dunia di tempat dan jenazahnya kemudian dibawa ke RS Boejasin untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.

Pada Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 05.35 Wita, terduga pelaku S menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar setelah kejadian tersebut.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

Penulis: M Lutfi Ashidiqi

Editor: Aprie

Berita Terkait

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar
Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Berita Terbaru