Toko Sembako di Pabahanan Pelaihari Tala Digasak Pencuri, Kerugian Capai Puluhan Juta

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko sembako Sultan Mart yang terletak di kawasan Kelurahan Pabahanan, Pelaihari, Tanah Laut (Tala), menjadi sasaran aksi pencurian yang terekam CCTV, pada Ahad, 16 Maret 2025.

Toko sembako Sultan Mart yang terletak di kawasan Kelurahan Pabahanan, Pelaihari, Tanah Laut (Tala), menjadi sasaran aksi pencurian yang terekam CCTV, pada Ahad, 16 Maret 2025.

1TULAH.COM, Pelaihari – Toko sembako Sultan Mart yang terletak di kawasan Kelurahan Pabahanan, Pelaihari, Tanah Laut (Tala), menjadi sasaran aksi pencurian pada Ahad, 16 Maret 2025.

Kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wita dini hari, ketika hujan deras melanda wilayah Tala menciptakan suasana yang gelap dan sunyi.

Dari rekaman CCTV yang berhasil diamankan, tampak pelaku pencurian adalah seorang pemuda yang mengenakan baju kaos dan menutupi kepalanya dengan tudung, dalam upaya menghindari identifikasi.

Pelaku pencurian tersebut berhasil menggasak satu karung rokok dan beberapa barang lainnya, sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polisi Barut Bekuk Pengedar di Parkiran Barak Yetro Sinseng, Sabu Nyaris 1 Ons Gagal Edar

Menurut Kasir Toko Sultan Mart bernama Selvi, kejadian pencurian tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi di toko ini. Selvi menyebutkan bahwa telah terjadi sebanyak empat kali kejadian serupa sebelumnya.

“Sebelum kejadian malam ini sudah ada 3 kejadian kemalingan di toko kami, malam Sabtu kemarin sempat ada orang asing yang berusaha masuk namun gagal,” katanya.

Selvi menjelaskan bahwa setelah kejadian pencurian pada malam Sabtu, terjadi lagi pencurian pada malam Minggu. Namun, berdasarkan pantauan rekaman CCTV, pelaku pada kedua malam tersebut ternyata adalah orang yang berbeda.

Baca Juga :  Luar Biasa! Hakim Vonis 3 Terdakwa Kasus Politik Uang di Barut 36 Bulan Penjara Denda Rp 200 Juta

Total kerugian yang dialami Toko Sultan Mart akibat peristiwa pencurian tersebut mencapai sekitar Rp 10 juta.

Pihak Toko Sultan Mart telah melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada pihak berwajib dan berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum. Dengan demikian, diharapkan peristiwa serupa tidak akan terulang lagi ke depan.

Penulis: M Lutfi Ashidiqi

Editor: Aprie

Berita Terkait

Luar Biasa! Hakim Vonis 3 Terdakwa Kasus Politik Uang di Barut 36 Bulan Penjara Denda Rp 200 Juta
Polisi Barut Bekuk Pengedar di Parkiran Barak Yetro Sinseng, Sabu Nyaris 1 Ons Gagal Edar
Satresnarkoba Polres Mura Amankan Pemuda dengan 4 Paket Sabu di Dirung Lingkin Tanah Siang
Jauh dari Minimal Ancaman, JPU Tuntut 3 Terdakwa Politik Uang 7 Bulan Penjara, Kok Bisa
Penasehat Hukum Dua Terdakwa Ajukan Permohonan JC ke Hakim PN Muara Teweh
BESOK! Sidang Kasus Politik Uang Sebelum PSU Mulai Digelar di PN Muara Teweh, Putusan Rabu Pekan Depan
P21! Polisi Limpahkan 5 Tersangka Tindak Pidana Pemilihan ke Kejari Barut
Cekcok di Acara Organ Tunggal Tajau Pecah Tala, Seorang Pria Tewas Ditikam

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:51 WIB

Luar Biasa! Hakim Vonis 3 Terdakwa Kasus Politik Uang di Barut 36 Bulan Penjara Denda Rp 200 Juta

Jumat, 18 April 2025 - 14:50 WIB

Polisi Barut Bekuk Pengedar di Parkiran Barak Yetro Sinseng, Sabu Nyaris 1 Ons Gagal Edar

Kamis, 17 April 2025 - 15:01 WIB

Satresnarkoba Polres Mura Amankan Pemuda dengan 4 Paket Sabu di Dirung Lingkin Tanah Siang

Selasa, 15 April 2025 - 14:23 WIB

Jauh dari Minimal Ancaman, JPU Tuntut 3 Terdakwa Politik Uang 7 Bulan Penjara, Kok Bisa

Jumat, 11 April 2025 - 15:08 WIB

Penasehat Hukum Dua Terdakwa Ajukan Permohonan JC ke Hakim PN Muara Teweh

Rabu, 9 April 2025 - 22:15 WIB

BESOK! Sidang Kasus Politik Uang Sebelum PSU Mulai Digelar di PN Muara Teweh, Putusan Rabu Pekan Depan

Selasa, 8 April 2025 - 17:12 WIB

P21! Polisi Limpahkan 5 Tersangka Tindak Pidana Pemilihan ke Kejari Barut

Minggu, 6 April 2025 - 20:28 WIB

Cekcok di Acara Organ Tunggal Tajau Pecah Tala, Seorang Pria Tewas Ditikam

Berita Terbaru